Kejagung menegaskan fokus utama saat ini adalah menuntaskan proses penyidikan secara menyeluruh.
Pemeriksaan saksi dan pendalaman alat bukti terus dilakukan untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Penyidik pun terus menelusuri aliran dana serta dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara dalam pelaksanaan program tersebut. ***
Artikel Terkait
Fakta Baru Sidang Korupsi DJKA: Ada Alokasi Dana Rp100 Juta untuk Gus Miftah
Gebrakan Menkeu! Berburu Pajak ke Sektor Digital dan Ekonomi Bayangan Tanpa Kerek Tarif
Argentina Percaya Diri Lawan Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Mac Allister: Kami Tak Tertekan
Diduga Sering Dibully, Pelajar Pembuat Bom Rakitan di Sekolah Ternyata Incar Teman Sekelasnya
Terseret Kasus Febrie Adriansyah, Pengacara Yuenchi Arwindi Bantah jadi Tempat Penyimpanan Aset
Transaksi Judi Online Melonjak 260 Persen! OJK Sebut Modus Pelaku Semakin Sulit Dilacak, Pakai QRIS hingga Kripto