Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK Terkait Skandal Suap Bupati Muara Enim, Sejumlah Barang Bukti Elektronik Disita

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 14 Juli 2026 | 21:41 WIB
Menyoroti fakta di balik penggeledahan KPK ke rumah pejabat BPK, Bobby Rizaldi terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumsel.  (Dok. TVR Parlemen)
Menyoroti fakta di balik penggeledahan KPK ke rumah pejabat BPK, Bobby Rizaldi terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumsel. (Dok. TVR Parlemen)

Penyidik turut menemukan dokumen yang mengindikasikan adanya upaya penyesuaian kembali hasil temuan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan. Selain itu, terdapat petunjuk yang mengarah pada dugaan intervensi dari pihak tertentu untuk memengaruhi hasil audit yang telah disusun.

Lima Orang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya diduga berperan sebagai pemberi suap, yakni Bupati Muara Enim periode 2025–2030 Edison, serta dua pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi dan Fika.

Sementara itu, dua tersangka lainnya diduga menerima suap. Mereka adalah anggota tim pemeriksa BPK yang menjabat sebagai pengendali teknis, Titin Rita Lestari, serta Augusz Dewanggara alias Angga yang berstatus sebagai pihak swasta.

Baca Juga: Viral! Skandal Chat Mesum Dosen Farmasi, UMY Langsung Nonaktifkan Terduga Pelaku dan Gelar Investigasi

KPK menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan upaya memengaruhi hasil audit dan pemeriksaan keuangan terhadap sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Hingga saat ini, Bobby Adhityo Rizaldi belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kediamannya. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X