Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK Terkait Skandal Suap Bupati Muara Enim, Sejumlah Barang Bukti Elektronik Disita

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 14 Juli 2026 | 21:41 WIB
Menyoroti fakta di balik penggeledahan KPK ke rumah pejabat BPK, Bobby Rizaldi terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumsel.  (Dok. TVR Parlemen)
Menyoroti fakta di balik penggeledahan KPK ke rumah pejabat BPK, Bobby Rizaldi terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumsel. (Dok. TVR Parlemen)

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dalam langkah terbaru, penyidik KPK menggeledah rumah milik Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, di Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, tindakan itu merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap secara terang dugaan praktik suap yang sedang ditangani.

Baca Juga: Gegana dan Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dugaan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Jakarta Selatan

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berada di wilayah Jakarta,” kata Budi dalam keterangannya.

KPK Amankan Barang Bukti Elektronik

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Budi menjelaskan, seluruh perangkat elektronik yang diamankan akan menjalani proses pemeriksaan forensik digital untuk menggali informasi yang dapat memperkuat konstruksi perkara.

Baca Juga: Gegana dan Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dugaan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Jakarta Selatan

“Penyidik mengamankan beberapa Barang Bukti Elektronik. Selanjutnya akan dilakukan ekstraksi data untuk kebutuhan pendalaman penyidikan,” ujarnya.

Menurut KPK, informasi yang terkandung dalam barang bukti tersebut berpotensi memberikan petunjuk baru terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan dan audit keuangan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Sebelum menyasar kediaman Bobby Adhityo Rizaldi, KPK lebih dahulu melakukan penggeledahan di kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting, termasuk kertas kerja pemeriksaan yang berkaitan dengan audit keuangan Pemkab Muara Enim.

Baca Juga: Bongkar Skandal Harta Ratusan Miliar Eks Jampidsus, Hotman Paris Puji Habis Nyali Presiden Prabowo

Tak hanya itu, KPK juga menemukan sejumlah dokumen yang diduga menunjukkan adanya perubahan hasil pemeriksaan dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X