INSIBERNEWS - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kini resmi menyandang status tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi.
Ironisnya, penetapan hukum dari pihak kepolisian ini berbanding terbalik dengan berbagai bantahan tegas yang sempat ia lontarkan secara percaya diri di hadapan publik beberapa waktu lalu.
Pihak kepolisian menetapkan Febrie sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam pusaran rasuah yang amat merugikan kas negara.
Ketiga skandal kakap tersebut meliputi tindak pidana korupsi di tubuh PT Asabri, dugaan penyelewengan di PT Krakatau Steel, serta manipulasi pasokan batu bara yang menjadi biang kerok terjadinya pemadaman listrik massal di Sumatera.
Jejak rekam penyangkalan tersebut terekam jelas saat Febrie menggelar konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung usai hebohnya operasi penggeledahan di Cafe de'clan dan sebuah hunian di Sentul. Saat itu, ia merespons cecaran awak media dengan wajah tenang dan menyatakan bahwa instansinya sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan krisis listrik tersebut.
Menanggapi rentetan pertanyaan wartawan, Febrie berdalih tidak mengerti mengapa namanya diseret ke dalam polemik tersebut.
"Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya," bantahnya pada Jumat (10/7/2026).
Tidak hanya menyangkal keterlibatannya, pada momen tersebut Febrie juga sempat menyarankan agar pemerintah melakukan audit investigatif secara menyeluruh guna menelusuri pengadaan batu bara untuk PLTU.
Baca Juga: Resmi Tinggalkan Oxford United, Ole Romeny Gabung Fortuna Sittard Setim dengan Justin Hubner
"Menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan. Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," tambahnya.
Kala itu, ia bahkan dengan santai meminta publik dan media untuk menanyakan langsung perkembangan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya, rekan-rekan Metro ya," ucapnya dengan penuh percaya diri.
Kini, bantahan itu runtuh setelah Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, mengungkap adanya temuan manipulasi dokumen pasokan batu bara. Praktik curang di balik insiden blackout Sumatera ini tidak hanya merusak sistem kelistrikan, tetapi juga membuat negara harus menelan kerugian fantastis hingga mencapai angka Rp5 triliun.***
Artikel Selanjutnya
Tragis! Cekcok Usai Messi Gagal Penalti di Piala Dunia 2026 Berujung Maut, Suporter Tewas Dibunuh
Editor: Varin Vaprilia Caroline
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tragis! Cekcok Usai Messi Gagal Penalti di Piala Dunia 2026 Berujung Maut, Suporter Tewas Dibunuh
Resmi Tinggalkan Oxford United, Ole Romeny Gabung Fortuna Sittard Setim dengan Justin Hubner
Temon Meninggal Dunia, Industri Hiburan Tanah Air Kehilangan Sosok Komedian Senior
Resmi Dirombak! Menkeu Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata dan Alat Tempur demi Ketahanan Negara
Mandatori Biodiesel B50 Resmi Berjalan, Menko Airlangga Sebut Negara Bisa Hemat Devisa Ratusan Miliar Dolar