Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus, Kejagung Tegaskan Penanganan Kasus Tetap Berjalan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:51 WIB
Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus, Kejagung Tegaskan Penanganan Kasus Tetap Berjalan (Istimewa)
Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus, Kejagung Tegaskan Penanganan Kasus Tetap Berjalan (Istimewa)

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani bersama Kortastipidkor Polri.

Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (9/7), penyidik menyita sejumlah barang bernilai fantastis. Barang bukti yang diamankan meliputi 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, serta valuta asing berupa 4,76 juta dolar Amerika Serikat dan 14,08 juta dolar Singapura.

Selain itu, aparat juga menyita berbagai dokumen penting, telepon seluler, dan sejumlah barang lain yang dinilai relevan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Isu Pesugihan Gunung Kawi Seret Nama Sarwendah, Ruben Onsu Pilih Fokus Urusan Anak

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan yang berkaitan dengan beberapa perkara besar. Di antaranya dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi pada PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterkaitan barang bukti yang ditemukan dengan rangkaian kasus yang sedang diselidiki. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X