Langkah penangkapan jarak jauh ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti autentik pasca-penemuan jasad mengapung oleh warga sekitar pada tanggal 4 Mei lalu yang sempat menggegerkan publik.
Kini, tersangka W beserta sejumlah barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban telah diamankan di markas kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas tindakan fatalnya yang menghilangkan nyawa orang lain secara sengaja, pelaku terancam dijerat pasal pembunuhan dalam KUHP dengan hukuman kurungan penjara yang sangat lama.(*)
Artikel Terkait
Taufik Hidayat Tertangkap, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Sayembara Rp250 Juta
Ketua BEM UBK Dinonaktifkan, Kampus Usut Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Aksi Demonstrasi
Usulan Taktis Kemenkes, Pasien TBC Diupayakan Masuk Daftar Penerima Manfaat Program MBG
Bantu Tersangka Menyerahkan Diri, Mantan Atasan Taufik Tolak Hadiah Rp250 Juta dari Dedi Mulyadi
Nikah Cuma Dua Minggu, Mantan Istri Taufik Hidayat Beberkan Sikap Kasar dan Posesif Mantan Suaminya
KABAR BAIK! KPR Subsidi Kini Bisa Dicicil 40 Tahun, Peluang Punya Rumah Makin Terbuka