Fakta tersebut memunculkan dugaan bahwa ribuan CCTV dan perangkat sidik jari yang tercantum dalam kontrak tidak pernah dipasang sebagaimana mestinya.
“Ketika diminta menunjukkan hasil pekerjaan, vendor tidak bisa membuktikan keberadaan perangkat tersebut. Artinya, ribuan CCTV dan sistem sidik jari yang seharusnya ada diduga tidak terpasang,” kata Krisna.
Atas temuan tersebut, Sony menilai proyek pengadaan itu berpotensi menjadi total loss atau kerugian total bagi negara karena barang yang dikontrakkan diduga tidak pernah terealisasi.
Baca Juga: Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN, Dugaan Korupsi MBG Makin Melebar
Dugaan pengadaan fiktif ini kini menjadi salah satu aspek yang ikut didalami penyidik Kejaksaan Agung dalam pengusutan kasus korupsi tata kelola Program MBG.
Sony sendiri menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam pada Kamis (19/6/2026). Namun usai pemeriksaan, purnawirawan Polri tersebut memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media. ***
Artikel Terkait
TRAGIS! Pejabat BKAD Purwakarta Tewas Bersimbah Darah, Polisi Dalami Plafon Jebol dan Jejak Digital
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN, Dugaan Korupsi MBG Makin Melebar
Bawa Buku Catatan Saat Diperiksa, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Mulai Buka Fakta Baru Kasus Korupsi MBG?
Ricuh Saat Eksekusi Eks Hotel Sultan, Massa Lempari Petugas hingga Water Cannon Dikerahkan
Misteri Kematian Lansia di Taman Pramuka Tangerang, Ditemukan Terikat Kawat dan Sudah Membusuk
Ogah Lewat Meja Hijau, Trump Bakal Bombardir Jika Iran Nekat Ingkar Janji Perdamaian