INSIBERNEWS - Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penunjukan Lemigas sebagai Badan Layanan Umum (BLU) untuk kegiatan impor energi merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyederhanakan rantai birokrasi pengadaan minyak dan gas nasional.
Menurut Bahlil, skema baru tersebut dirancang agar proses pembelian minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), maupun LPG dari luar negeri dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Pemerintah menilai mekanisme yang selama ini berjalan masih terlalu panjang sehingga berpotensi menghambat kecepatan pengambilan keputusan.
Baca Juga: Kurangi Beban APBN, Kepala BGN Lirik Dana CSR dan Hibah Luar Negeri untuk Program MBG
Ia mencontohkan, ketika pemerintah Indonesia menjalin kerja sama energi dengan negara lain dalam kunjungan kenegaraan, tindak lanjut pengadaan dapat segera dilakukan tanpa harus melalui proses yang berbelit.
Dengan demikian, peluang kerja sama yang muncul dapat langsung dieksekusi secara lebih efektif.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memangkas rantai proses yang selama ini dianggap terlalu panjang sehingga pengadaan energi bisa berjalan lebih cepat dan fleksibel,” ujar Bahlil saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Lima Pejabat dan Lima Swasta Ikut Diperiksa
Kebijakan tersebut mendapat landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur tata niaga impor minyak mentah nasional.
Regulasi baru itu memberikan kewenangan kepada Lemigas untuk melakukan kegiatan impor crude oil, BBM, hingga LPG sesuai kebutuhan nasional.
Pemerintah berharap model pengadaan yang lebih sederhana ini dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan efisiensi dalam memenuhi kebutuhan pasokan energi dalam negeri.
Langkah tersebut juga dinilai mampu mempercepat respons pemerintah terhadap dinamika pasar energi global yang terus berubah.
Baca Juga: Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia Mulai Disiapkan, Bahlil Kerahkan Lemigas
Selain mempercepat proses pengadaan, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menjalin kerja sama energi dengan negara mitra. Dengan jalur koordinasi yang lebih ringkas, pemerintah optimistis pengelolaan impor energi akan menjadi lebih adaptif, transparan, dan mendukung stabilitas pasokan energi nasional.***
Artikel Terkait
Persija Resmi Rekrut Shin Tae-yong, Misi Kembalikan Macan Kemayoran ke Papan Atas
Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia Mulai Disiapkan, Bahlil Kerahkan Lemigas
Gempa Dahsyat 8,1 Magnitudo Guncang Filipina, Tsunami Setinggi 1,4 Meter Mulai Terjang Pesisir
Gempa Kuat di Filipina Selatan, Kemlu: Belum Ada WNI yang Dilaporkan Terdampak
Reshuffle BGN! Prabowo Resmi Lantik Nanik Deyang Gantikan Dadan Hindayana, Agustina dan Trenggono Kini Jadi Wakil Kepala