Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia Mulai Disiapkan, Bahlil Kerahkan Lemigas

Photo Author
- Senin, 8 Juni 2026 | 15:51 WIB
Bahlil Lahadalia - Menteri ESDM (Instagram @bahlillahadalia)
Bahlil Lahadalia - Menteri ESDM (Instagram @bahlillahadalia)

 

INSIBERNEWS - Pemerintah mulai mematangkan persiapan teknis terkait rencana impor minyak mentah dari Rusia yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan sejumlah langkah awal telah disiapkan guna mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut.

Baca Juga: Persija Resmi Rekrut Shin Tae-yong, Misi Kembalikan Macan Kemayoran ke Papan Atas

Salah satu langkah yang tengah dilakukan adalah melibatkan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas. Lembaga tersebut akan berperan dalam aspek teknis, termasuk pengujian dan pengawasan kualitas minyak mentah yang nantinya masuk ke Indonesia.

Bahlil mengatakan keterlibatan Lemigas diperlukan agar seluruh proses impor berjalan sesuai standar yang berlaku.

Menurutnya, kesiapan teknis menjadi faktor penting untuk memastikan minyak mentah yang didatangkan dapat diolah secara optimal oleh kilang-kilang dalam negeri.

Baca Juga: Pelantikan Ganda di Istana Hari Ini! Kepala BGN Baru dan Said Iqbal Resmi Menjabat

Rencana impor tersebut merupakan bagian dari kerja sama energi yang terjalin antara Indonesia dan Rusia.

Berdasarkan kesepakatan yang telah dibangun kedua negara, Indonesia berpotensi mengimpor hingga 150 juta barel minyak mentah secara bertahap dalam beberapa tahap pengiriman.

Kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut dari hubungan bilateral yang semakin erat antara Jakarta dan Moskow, khususnya setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia.

Baca Juga: Said Iqbal Resmi Gabung Kabinet Prabowo, Duduki Posisi Strategis Bidang Ketenagakerjaan

Selain sektor energi, kedua negara juga membuka peluang kerja sama di bidang perdagangan, investasi, dan pengembangan teknologi.

Menurut Bahlil, mekanisme kerja sama dapat dilakukan melalui skema antarpemerintah atau Government to Government (G to G), yang kemudian diteruskan ke tahap implementasi melalui kerja sama bisnis antara pihak terkait.

Skema tersebut dinilai dapat mempercepat proses realisasi sekaligus memberikan kepastian bagi kedua negara.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X