Peran barunya diperkirakan akan berkaitan erat dengan penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan tenaga kerja, serta penguatan regulasi yang menyangkut hak-hak buruh di Indonesia.
Dengan pelantikan ini, Said Iqbal menjadi salah satu figur dari kalangan buruh yang mendapat posisi strategis di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Diharapkan kehadirannya dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berpihak pada kesejahteraan buruh. ***
Artikel Terkait
Konser EXO di GBK Diprediksi Padat, Dishub DKI Imbau Fans Naik Transportasi Umum
Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas, Menaker Minta Perusahaan Daftarkan Pegawainya di Program Jaminan Ketenagakerjaan
Trump Bidik Peran Lebih Besar Negara di Industri AI, Bos Teknologi Dipanggil ke Gedung Putih
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Transaksi Dolar di Pelabuhan: 'Wajib Pakai Rupiah!'
15 Tahun Dicari FBI, Buron Kasus Pelecehan Seksual Asal AS Diciduk di Depok
Tarif Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, Pemprov Janji Tak Bebani Penumpang