Motif Baru Pengedar Narkoba di Karawang Terungkap, Rela Jadi Kurir Demi Bisa Pakai Sabu Gratis

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 15 Mei 2026 | 13:32 WIB
Ilustrasi narkoba  (Istimewa )
Ilustrasi narkoba (Istimewa )

INSIBERNEWS - Peredaran narkoba di wilayah Karawang, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Polres Karawang mengungkap tren baru di kalangan pelaku peredaran narkotika, yakni seseorang nekat menjadi pengedar dan kurir sabu demi bisa mengonsumsi barang haram tersebut secara gratis.

Kapolres Fiki Novian Ardiansyah menyebutkan, faktor ekonomi dan keinginan memakai sabu tanpa harus membeli menjadi alasan utama para tersangka terlibat dalam jaringan narkoba.

“Motif para tersangka melakukan tindak pidana ini karena faktor ekonomi dan keinginan mengonsumsi sabu gratis,” ujar Kapolres saat ekspos pengungkapan kasus narkoba periode Maret hingga 14 Mei 2026 di Mapolres Karawang, Kamis.

Baca Juga: Jerome Polin Soroti Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Nasib Orang Kompeten di Pemerintahan

Polres Karawang Bongkar 31 Kasus Narkoba

Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Polres Karawang berhasil mengungkap 31 kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT).

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan total 41 tersangka dengan berbagai barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang berhasil disita meliputi:

  •  Sabu seberat 1.440,63 gram atau sekitar 1,4 kilogram
  •  Narkotika sintetis sebanyak 175,33 gram
  •  Ekstasi sebanyak 3 butir

Selain itu, polisi juga mengungkap satu kasus psikotropika dengan satu tersangka dan barang bukti sebanyak 320 butir.

Sementara untuk kasus obat keras tertentu (OKT), terdapat enam kasus dengan delapan tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 9.472 butir obat dari berbagai jenis.

Baca Juga: Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, SMAN 1 Pontianak Pilih Mundur

 Kasus Sabu 1 Kilogram Jadi Sorotan

Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah pengungkapan sabu seberat lebih dari satu kilogram yang berhasil dibongkar polisi pada Kamis.

Kasus itu bermula dari penangkapan tersangka berinisial SD. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket besar sabu seberat 1.007,40 gram yang dikemas dalam plastik biru.

Tak hanya itu, petugas juga menyita dua timbangan digital, plastik klip kosong, dan satu unit ponsel milik tersangka.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X