INSIBERNEWS - Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Pangauban, Batujajar, Jawa Barat, resmi dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Keputusan ini diambil setelah salah satu mitra, Hendrik Irawan, menjadi sorotan publik akibat video berjoget yang viral di media sosial.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hendrik Irawan menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kontroversi yang terjadi. Ia mengakui bahwa kejadian tersebut murni kesalahan pribadi.
Baca Juga: ASN DKI Wajib Ngantor Lagi Mulai 30 Maret, Pramono Siapkan Sanksi Bagi yang Absen Tanpa Alasan
Dalam pernyataannya, Hendrik juga mengungkapkan bahwa dirinya telah diberhentikan oleh pihak BGN. Meski menerima berbagai hujatan dari warganet, ia menegaskan telah berulang kali meminta maaf atas tindakannya.
Hendrik mengakui bahwa aksinya berjoget di area kerja merupakan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Terlebih, video lain yang memperlihatkan dirinya berjoget tanpa alat pelindung diri (APD) di ruang pemorsian makanan turut memperkeruh situasi.
Baca Juga: KPK Kembali Tahan eks Menag Yaqut, Tangan Tanpa Borgol Jadi Sorotan
Ia mengaku tidak menyangka konten tersebut akan menyebar luas dan memicu reaksi besar dari masyarakat. Meski demikian, Hendrik menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk merendahkan program pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian sementara operasional SPPG Pangauban ternyata berdampak signifikan terhadap para pekerja. Lebih dari 100 relawan dan petugas dapur terpaksa tidak dapat bekerja, terutama menjelang kembalinya program MBG setelah libur Lebaran.
Menurut Hendrik, kondisi ini cukup memprihatinkan karena banyak relawan yang telah bersiap kembali bekerja dan bergantung pada penghasilan tersebut, terutama setelah pengeluaran selama masa Lebaran.
Baca Juga: Momen Lucu! Kiki CJR Ajak Sang Nenek Ingat Dirinya di Hari Lebaran Bikin Warganet Haru
Hendrik juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan berbagai persiapan untuk melanjutkan program MBG pada 31 Maret 2026.
Salah satunya adalah pemesanan bahan pangan, termasuk susu untuk para penerima manfaat.
Artikel Terkait
Harry Kiss Ungkap Dedikasi Mengharukan Vidi Aldiano, Tetap Tampil Bernyanyi di Tengah Perawatan Kanker
ASN DKI Wajib Ngantor Lagi Mulai 30 Maret, Pramono Siapkan Sanksi Bagi yang Absen Tanpa Alasan
Kasus Video Viral Asusila Oknum Polisi NTT Terungkap, Diduga Ada Unsur Ancaman
Rem Blong Buat Travel Masuk Jurang di Majalengka, 6 Penumpang Tewas dan Belasan Luka-luka
Kronologi Kecelakaan Maut Pemotor di Pacitan, Diduga Hindari Polisi Berujung Tabrak Tiang