Curhatan Guru di Semarang soal Program Makan Bergizi Gratis: Tugas Bertambah, Pulang Sekolah Jadi Lebih Lama

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 16 Maret 2026 | 12:53 WIB
Guru di Semarang curhat soal tugas tambahan guru saat SPPG datang untuk bagikan MBG.  (Instagram/stevano.96)
Guru di Semarang curhat soal tugas tambahan guru saat SPPG datang untuk bagikan MBG. (Instagram/stevano.96)

Selain itu, masalah sisa makanan juga menjadi perhatian tersendiri. Jika tidak segera ditangani, sisa makanan bisa menimbulkan bau tidak sedap dan membuat lingkungan sekolah menjadi kurang nyaman.

Karena itu, guru sering kali harus memikirkan cara mengelola sisa makanan agar tidak menjadi sampah yang menumpuk.

Melihat kondisi tersebut, David menyarankan agar pihak SPPG menambah jumlah tenaga kerja jika memang mengalami kekurangan sumber daya manusia.

Menurutnya, penambahan personel akan membuat proses distribusi makanan menjadi lebih cepat dan tidak membebani guru yang sebenarnya memiliki tanggung jawab utama untuk mengajar.

Baca Juga: Dinilai Kurang Berimbang pada Iran, Indonesia Enggan Dukung Resolusi Dewan Keamanan PBB

Ia menegaskan bahwa guru merasa memiliki beban kerja tambahan yang cukup besar ketika program MBG dilaksanakan tanpa dukungan tenaga yang memadai.

Pemerintah Berikan Insentif bagi Guru Penanggung Jawab MBG
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) sebenarnya telah mengatur pemberian insentif bagi guru yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis di sekolah penerima manfaat.

Baca Juga: Rocky Gerung dan Felix Siauw Kompak Soroti Teror terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Melalui aturan tersebut, setiap sekolah diwajibkan menunjuk 1 hingga 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi makanan. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu atau guru honorer.

Sistem penugasan juga dilakukan secara rotasi harian agar beban kerja dapat dibagi secara merata.

Sebagai bentuk apresiasi, guru yang bertugas sebagai PIC akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari penugasan. Dana tersebut berasal dari biaya operasional SPPG di sekolah terkait dan dijadwalkan cair setiap 10 hari sekali. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X