INSIBERNEWS - Serangkaian teror dan ancaman yang diterima Lisnawati, ibu kandung almarhum Nizam Syafei dalam beberapa hari terakhir membuat dirinya memutuskan untuk mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Langkah ini diambil di tengah sorotan publik terhadap kasus kematian Nizam yang diduga kuat berkaitan dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga oleh sang ibu tiri.
Kasus tersebut memicu perhatian luas karena korban disebut mengalami luka serius setelah dipaksa meminum air panas.
Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Korban Tuntut Tindak Lanjut usai Sebulan Diabaikan
Diungkapkan oleh Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti, bahwa kliennya menerima pesan singkat dan panggilan telepon dari sejumlah nomor yang tidak dikenal.
Isi pesan tersebut dinilai bernada intimidasi dan berupaya membungkam Lisnawati agar tidak berbicara lebih jauh soal kasus kematian anaknya.
“Dalam beberapa hari terakhir, klien kami menerima banyak pesan WhatsApp dan telepon yang tidak jelas asal-usulnya. Ada nada ancaman di dalamnya,” ujar Krisna di kantor LPSK, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, beberapa pesan bahkan menanyakan keberadaan Lisnawati serta memperingatkan agar ia tidak “banyak bicara” mengenai kasus yang tengah bergulir.
Permohonan perlindungan ke LPSK diajukan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko yang mungkin timbul akibat teror tersebut. Krisna menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan amanat undang-undang guna menjamin keselamatan saksi maupun korban dalam suatu perkara.
“Kami tidak ingin mengambil risiko. Demi keamanan dan ketenangan klien kami, maka kami memilih mengajukan perlindungan resmi ke LPSK,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh! Perusahaan China Tebar Bonus Rp439 Miliar, Karyawan Bebas Ambil Uang Tunai di Atas Meja
Pengajuan perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi Lisnawati, sekaligus memastikan proses hukum terkait kematian Nizam dapat berjalan tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun.
Didampingi Anggota DPR
Berdasarkan pantauan di lokasi, Lisnawati tiba di kantor LPSK sekitar pukul 10.00 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Ia tampak menunggu di ruang tunggu sebelum menjalani proses pelaporan resmi.
Artikel Terkait
Heboh! Perusahaan China Tebar Bonus Rp439 Miliar, Karyawan Bebas Ambil Uang Tunai di Atas Meja
Resmi jadi Tersangka, Sopir Calya yang Ugal-ugalan di Gunung Sahari Akui Panik: Saya Takut Ditilang Polisi
Di Tengah Isu Jeffrey Epstein, Bill Gates Mengaku Pernah Berselingkuh Saat Menikah dengan Melinda
Miris! Gaji Dipangkas Jadi Rp223 Ribu, Guru SD di Kupang Barat Tetap Mengabdi Demi Masa Depan Murid
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Diincar Juventus, Siap Kembali ke Turin?
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di KRL, Korban Tuntut Tindak Lanjut usai Sebulan Diabaikan