Kemenkeu Tegaskan Isu Menkeu Purbaya Tertipu Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Adalah Hoaks

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 26 Januari 2026 | 14:16 WIB
Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara.  (Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu)
Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara. (Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu)

INSIBERNEWS - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi membantah kabar yang beredar luas di media sosial terkait dugaan suntikan dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang disebut-sebut bermasalah.

Isu tersebut menyebutkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diklaim “tertipu” oleh bank-bank Himbara dalam pengelolaan dana ratusan triliun rupiah. Narasi itu pun langsung ditepis oleh Kemenkeu.

Melalui akun resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kemenkeu meminta masyarakat untuk lebih kritis dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Baca Juga: Noel di Sidang Tipikor: Kritik KPK, Siap Terima Hukuman Mati Jika Terbukti Korupsi

“Berita yang menyatakan ‘Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, telah tertipu Bank Himbara Rp200 T - para banker pengkhianat rakyat Indonesia. Purbaya kalah 1-0 dengan para banker, adalah HOAKS,” tulis PPID Kemenkeu dalam unggahan Instagram pada Minggu, 25 Januari 2025.

PPID Kemenkeu juga menegaskan bahwa penyebaran berita palsu yang mencatut nama Menteri Keuangan berpotensi menyesatkan publik dan merugikan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan negara.

Dalam unggahan klarifikasi tersebut, Kemenkeu menampilkan foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang telah diberi label “Hoaks” sebagai bentuk penegasan resmi.

Baca Juga: Lawatan Luar Negeri Prabowo Berbuah Investasi Besar dan Posisi Strategis Indonesia

Fakta Suntikan Dana Pemerintah ke Bank Himbara
Sebelumnya, dalam rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan pada 10 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang menyampaikan rencana penempatan dana pemerintah ke perbankan nasional.

Dana senilai Rp200 triliun tersebut berasal dari dana pemerintah yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI). Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong peningkatan penyaluran kredit ke sektor riil.

Baca Juga: BRI Peduli, Peringati Hari Gizi Nasional dengan Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Berbagai Wilayah

Adapun rincian penempatan dana tahap awal adalah sebagai berikut:

  • Bank Mandiri: Rp55 triliun
  • Bank BRI: Rp55 triliun
  • Bank BNI: Rp55 triliun
  • Bank BTN: Rp25 triliun
  • Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun

Dana tersebut mulai disalurkan secara bertahap hingga 12 September 2025. BSI menjadi satu-satunya bank syariah yang menerima penempatan dana, dengan pertimbangan jangkauan layanan ke masyarakat Aceh.

Tambahan Likuiditas Hingga Total Rp276 Triliun
Tidak berhenti di situ, pemerintah kembali mengucurkan tambahan dana sebesar Rp76 triliun pada 10 November 2025. Penempatan dana lanjutan tersebut dialokasikan kepada:

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X