INSIBERNEWS - Komisi X DPR RI melontarkan peringatan keras kepada pemerintah menyusul lonjakan anggaran riset nasional tahun 2026 yang mencapai Rp12 triliun. Kenaikan signifikan ini dinilai harus dibarengi dengan tata kelola yang adil dan menyentuh seluruh ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa besarnya anggaran tersebut tidak boleh hanya beredar di lingkaran kampus-kampus elite.
Ia mengingatkan agar dana riset tidak dimonopoli oleh segelintir Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) atau universitas besar di kota-kota utama.
Baca Juga: Donna Harun Angkat Bicara, Minta Publik Tak Terpancing Isu Miring soal Ricky Harun
Menurut Fikri, praktik lama yang cenderung memusatkan dana riset pada institusi tertentu berisiko memperlebar kesenjangan kualitas riset antarwilayah. Padahal, tantangan pembangunan nasional justru banyak berada di daerah-daerah yang jauh dari pusat.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/1/2026), Fikri menekankan pentingnya mengakhiri dikotomi antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ia menilai, PTS memiliki kontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama di wilayah yang belum terjangkau PTN.
“Proporsi perhatian harus diberikan secara adil karena jumlah perguruan tinggi swasta secara riil lebih banyak. Jangan sampai kampus-kampus kecil yang justru menjadi tumpuan pendidikan di daerah terpencil ditinggalkan dalam peta jalan riset nasional,” ujar Fikri.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Terbesar Guncang Chile, Presiden Tetapkan Status Darurat
Ia menambahkan, banyak PTS di daerah yang memiliki potensi riset berbasis lokal, mulai dari pertanian, kelautan, hingga kearifan lokal, yang justru relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Potensi tersebut, kata dia, akan mati jika tidak didukung pendanaan yang memadai.
Fikri juga menekankan fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran riset yang nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun. Transparansi dan pemerataan disebutnya sebagai kunci agar dana publik benar-benar memberi dampak luas.
“Tujuan pengawasan ini adalah agar dana jumbo tersebut benar-benar menetes hingga ke akar rumput dan memicu gairah meneliti di seluruh pelosok tanah air, bukan hanya berputar di kalangan elit akademisi ibu kota,” tegasnya.
Baca Juga: Pola Banjir Jakarta Dinilai Berubah, DPRD Dorong Kewenangan Lebih Besar ke Wilayah
Komisi X berharap pemerintah dapat menyusun skema pendanaan riset yang inklusif, berbasis kualitas proposal dan kebutuhan daerah, bukan semata reputasi institusi. Dengan begitu, anggaran riset nasional dapat menjadi motor penggerak inovasi yang merata dan berkeadilan.***
Artikel Terkait
Kesaksian Pendaki Dengar Ledakan, Serpihan Pesawat ATR Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Tim SAR Lanjutkan Penyisiran
Waspada Banjir dan Angin Kencang, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 23 Januari
Efisiensi Anggaran, Ahmad Dhani Ungkap Persiapan Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tanpa Prosesi Ngunduh Mantu
BRILink Agen Waisun Dekatkan Akses Layanan Keuangan, Menjadi Tumpuan Warga di Papua Pegunungan
Menkeu Purbaya Turun Tangan, Coretax Mulai Normal Usai Dikeluhkan Wajib Pajak
Banjir Ganggu Jalur Rel, Sejumlah Kereta Jarak Jauh Dibatalkan PT KAI
Tragedi Mencekam Di Perlintasan KA Andalusia-Spanyol: Dua Kereta Cepat Saling Tabrak, 21 Tewas 70 Luka-luka
Pola Banjir Jakarta Dinilai Berubah, DPRD Dorong Kewenangan Lebih Besar ke Wilayah
Kebakaran Hutan Terbesar Guncang Chile, Presiden Tetapkan Status Darurat
Donna Harun Angkat Bicara, Minta Publik Tak Terpancing Isu Miring soal Ricky Harun