ICW Pertanyakan Tanggung Jawab Pengadaan Alat Makan
ICW juga mempertanyakan siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pengadaan alat makan MBG, apakah BGN atau masing-masing SPPG.
“Kami mempertanyakan, sebenarnya alat makan ini tanggung jawab siapa? Anggarannya dari BGN dan pengadaannya juga oleh BGN. Kalau begitu, mengapa masih muncul pengeluaran serupa di tingkat SPPG?” kata Egi.
ICW menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pengeluaran ganda (double budgeting) yang dapat merugikan keuangan negara.
Oleh karena itu, ICW mendesak Badan Gizi Nasional untuk memberikan klarifikasi terbuka dan transparan terkait penggunaan anggaran MBG, khususnya pada pos-pos pengadaan yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan peningkatan gizi masyarakat.
Artikel Terkait
Tabir Kuota Haji Dipertanyakan, KPK Didorong Periksa Jokowi sebagai Saksi
Menlu Sebut Palestina Jadi Pengingat Agar Diplomasi Tak Boleh Kehilangan Nuraninya
Kabar Gembira, Pemerintah Siapkan 5,750 Kuota Beasiswa LPDP di 2026
Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, Pertanyaan Kritis Mengarah ke Pusat Kekuasaan!
Permendikdasmen 6-2026, Upaya Mengembalikan Sekolah sebagai Ruang Aman dan Beradab