Tabir Kuota Haji Dipertanyakan, KPK Didorong Periksa Jokowi sebagai Saksi

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 15 Januari 2026 | 18:50 WIB
Potret presiden Jokowi (Foto: ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay)
Potret presiden Jokowi (Foto: ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay)

Hudi menegaskan, pemanggilan presiden sebagai saksi tidak seharusnya dipahami sebagai langkah politis. Ia menilai hal tersebut merupakan bagian dari prinsip persamaan di hadapan hukum yang harus dijunjung tinggi dalam proses penegakan hukum.

“Dalam hukum pidana, siapa pun yang mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa pidana wajib dimintai keterangan. Itu bagian dari proses hukum yang normal,”

Baca Juga: Mahfud MD Nilai Candaan Pandji soal Gibran Ngantuk Tak Bisa Dipidanakan

Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pemanggilan Jokowi sebagai saksi. Meski demikian, publik menantikan langkah lanjutan lembaga antirasuah untuk mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji ini secara menyeluruh, objektif, dan transparan.***

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X