INSIBERNEWS - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa praktik impor ilegal bawang bombai merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan pertanian nasional.
Menurutnya, peredaran bawang selundupan tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berisiko besar terhadap kesehatan tanaman pangan di dalam negeri.
Amran menyebut, bawang bombai ilegal berpotensi membawa bakteri, hama, dan penyakit yang dapat menyebar ke lahan pertanian lokal. Jika dibiarkan, hal ini bisa merusak ekosistem pertanian dan menurunkan produktivitas petani dalam jangka panjang.
Baca Juga: Tiga Pejabat Pajak Jakut Dinonaktifkan, DJP Tegaskan Tak Toleransi pada Praktik Korupsi!
“Pajak-pajaknya tidak masuk, barangnya diselundupkan, lalu merusak ekosistem kita karena membawa bakteri dan penyakit. Ini bukan persoalan kecil,” ujar Amran dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik ilegal tersebut. Kementerian Pertanian, kata Amran, akan menggandeng aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan impor ilegal hingga ke akar-akarnya.
“Ini harus kami minta pendampingan Polisi Militer, Kapolres turun langsung, diusut dan dibongkar sampai tuntas. Harus ada efek jera,” tegasnya.
Baca Juga: Kepala KPP Madya Jakut Terjerat OTT KPK, Harta Kekayaan Rp4,8 Miliar Jadi Sorotan
Amran menambahkan, skala pelanggaran tidak bisa diukur dari jumlah barang semata. Menurutnya, satu ton bawang ilegal memiliki dampak yang sama berbahayanya dengan ribuan ton jika membawa penyakit yang dapat menghancurkan produksi pangan nasional.
“Bukan soal tonnya. Satu ton atau seribu ton sama saja kalau membawa penyakit,” katanya.
Lebih lanjut, Mentan mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani dan 4 hingga 5 juta peternak yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan peternakan. Kepentingan mereka, kata Amran, harus menjadi prioritas utama negara.
Baca Juga: Ulama Banten Siap Tempuh Jalur Hukum, Materi Komedi Pandji Dinilai Langgar Etika Ibadah
Ia menilai sangat tidak adil apabila keuntungan segelintir oknum harus dibayar mahal oleh jutaan petani yang selama ini bekerja menjaga ketersediaan pangan nasional. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk impor.
Selain penindakan hukum, Amran juga mendorong penguatan sistem karantina dan pengawasan pangan untuk mencegah masuknya produk pertanian ilegal. Langkah ini dinilai penting demi melindungi produksi dalam negeri sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.
Artikel Terkait
Catat Tanggalnya! Jangan Lewatkan Fenomena Gerhana Matahari Total dan Cincin Api Mendatang
Ramai Konten Deepfake Pornografi, Grok AI Milik X Diblokir Komdigi
Berhasil Bangkit dan Bertumbuh, KUR BRI Jadi Penyelamat Usaha Angkringan Ini
Viral Chat Diduga Jule Ungkap KDRT Jadi Alasan Selingkuh, Daehoon Buka Suara
Dituding ‘Main Aman’, Pandji Jawab Isu Tak Sentil Anies Baswedan di Stand Up Comedy Mens Rea
Ungkap Keputusan Mengejutkan, Britney Spears: 'Aku Tidak Akan Pernah Tampil di AS Lagi'
Anggaran Aceh Tetap Aman, Pemerintah Pastikan TKD Tak Dipangkas Pasca Bencana
Ulama Banten Siap Tempuh Jalur Hukum, Materi Komedi Pandji Dinilai Langgar Etika Ibadah
Kepala KPP Madya Jakut Terjerat OTT KPK, Harta Kekayaan Rp4,8 Miliar Jadi Sorotan
Tiga Pejabat Pajak Jakut Dinonaktifkan, DJP Tegaskan Tak Toleransi pada Praktik Korupsi!