Aturan Free Float Bakal Diperketat, Ratusan Emiten Bersiap Hadapi Skema Baru OJK

Photo Author
- Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:16 WIB
Kantor OJK (Photo : pelakubisnis.com)
Kantor OJK (Photo : pelakubisnis.com)

INSIBERNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan rencana penyesuaian ketentuan minimum free float saham yang akan diterapkan secara bertahap mulai 2026. Kebijakan ini digadang-gadang menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kualitas dan likuiditas pasar modal Indonesia.

Wacana tersebut dinilai berpotensi membawa perubahan besar dalam struktur kepemilikan saham emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dengan porsi saham publik yang lebih besar, diharapkan perdagangan saham menjadi lebih aktif, transparan, dan mencerminkan mekanisme pasar yang sehat.

Baca Juga: Dikabarkan Tiba Senin Depan, John Herdman Bakal Datang Sendiri Tanpa Asisten Asing, Langkah Serius?

Meski demikian, OJK hingga kini belum mengumumkan secara resmi besaran minimum free float baru yang akan diberlakukan. Regulator masih melakukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan kesiapan emiten, kondisi pasar, serta dampaknya terhadap stabilitas investasi.

“OJK memahami bahwa kebijakan ini membutuhkan penyesuaian dari banyak pihak, sehingga penerapannya akan dilakukan secara bertahap,” ungkap sumber di lingkungan OJK.

Berdasarkan simulasi awal OJK, jika batas minimum free float ditetapkan sebesar 10 persen, terdapat sekitar 192 emiten yang saat ini belum memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Juga: Pilih Jaga Jarak, Trump Ogah Bertemu Reza Pahlavi di Tengah Memanasnya Aksi Protes Iran

Angka ini mencerminkan masih besarnya porsi saham yang dikuasai pemegang saham pengendali di sejumlah perusahaan terbuka.

Sementara itu, jika ambang batas dinaikkan menjadi 15 persen, tantangan yang dihadapi pasar akan semakin besar.

OJK memperkirakan sebanyak 327 emiten belum siap memenuhi ketentuan tersebut dan perlu melakukan aksi korporasi tambahan, seperti pelepasan saham oleh pemegang saham mayoritas.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Dana Senilai Rp100 Miliar

Bagi emiten, penyesuaian ini bukan sekadar soal kepatuhan regulasi, tetapi juga strategi bisnis. Perusahaan perlu mempertimbangkan dampak terhadap struktur kepemilikan, harga saham, serta kepercayaan investor jangka panjang.

Di sisi lain, pelaku pasar menilai kebijakan free float yang lebih tinggi dapat meningkatkan daya tarik saham Indonesia di mata investor global. Likuiditas yang lebih baik diyakini mampu menekan volatilitas ekstrem serta memperluas basis investor.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X