Ramai Teror Terhadap Aktivis dan Influencer, Mahfud MD: Negara Wajib Hadir Lindungi Kebebasan Berpendapat

Photo Author
- Rabu, 7 Januari 2026 | 16:23 WIB
Ramai Teror Terhadap Aktivis dan Influencer, Mahfud MD: Negara Wajib Hadir Lindungi Kebebasan Berpendapat (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)
Ramai Teror Terhadap Aktivis dan Influencer, Mahfud MD: Negara Wajib Hadir Lindungi Kebebasan Berpendapat (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)

INSIBERNEWS - Aksi teror terhadap aktivis dan influencer kembali mencuat pada penghujung tahun 2025. Rentetan intimidasi ini diduga berkaitan dengan kritik publik terhadap penanganan bencana di Sumatera yang terjadi pada November 2025 lalu.

Sejumlah figur publik dengan jutaan pengikut secara terbuka menyoroti lambannya respons pemerintah dalam menangani dampak bencana. Kritik tersebut justru berujung pada ancaman serius, mulai dari serangan digital, pesan intimidatif, hingga teror fisik berupa pengiriman bangkai hewan dan pelemparan bom molotov.

Mahfud MD Angkat Bicara soal Teror Influencer
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, turut menyoroti fenomena teror yang menimpa para aktivis dan pemengaruh tersebut.

Baca Juga: Demi Perkuat Coretax, Menkeu Beri Restu DJP Tambah Jabatan Baru hingga 2026

Dalam siniar YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 7 Januari 2026, Mahfud menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin rasa aman bagi warganya dalam menggunakan hak konstitusional, termasuk menyampaikan pendapat.

“Kita pasti setuju, negara ini harus aman, dan harus ada ketertiban bagi orang-orang yang mengutarakan pendapat,” ujar Mahfud.

Guru Besar Hukum Tata Negara itu menilai, negara tidak boleh membiarkan praktik teror, baik yang dilakukan secara terselubung maupun terang-terangan, terhadap warga yang menjalankan perannya sebagai warga negara.

Baca Juga: Candaan Pandji soal Gibran Disorot, Tompi Ingatkan Batas Kritik Politik

"Ini tak boleh terjadi lagi, bicara sedikit di medsos diteror," tegas Mahfud.

"Jangan biarkan ini terus berlangsung dan tidak terungkap. Tidak ada penjelasan sama sekali, kan tidak boleh," tambahnya.

Mahfud juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus semacam ini akan menciptakan preseden buruk di masa depan.

“Kalau satu kasus dibiarkan, maka di kemudian hari bisa menimpa siapa saja,” tandasnya.

Baca Juga: Bela Marwah, Bukan Tutup Mata: Klarifikasi Arief Rosyid soal Pernyataannya tentang Bahlil

Rentetan teror terhadap aktivis dan influencer ini dinilai sebagai ancaman nyata bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi. Desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus-kasus tersebut pun terus menguat.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X