INSIBERNEWS - Lebih dari satu dekade lalu, pasar gelap narkoba, senjata, dan barang ilegal di internet identik dengan dark web, mata uang kripto, serta teknologi anonimitas seperti Tor. Kombinasi ini sempat dianggap sebagai cara paling aman menjalankan transaksi ilegal bernilai miliaran dolar tanpa terdeteksi aparat penegak hukum.
Namun, lanskap tersebut kini berubah drastis. Memasuki 2025, aktivitas pasar gelap kripto tak lagi bergantung sepenuhnya pada teknologi rumit.
Cukup dengan platform pesan instan yang permisif, kemampuan bertahan membuka akun baru setelah diblokir, serta jaringan komunitas berbahasa Mandarin, transaksi ilegal tetap bisa berjalan dalam skala besar.
Baca Juga: KPK Telusuri Informasi Dugaan Aliran Dana Kasus Bank BJB, Nama Aura Kasih Terlibat
Laporan terbaru dari Wired, Selasa (23/12), mengungkap bahwa Telegram kini menjadi pusat baru ekosistem pasar gelap kripto. Analisis perusahaan pelacak blockchain Elliptic menyebut jaringan penipu kripto berbahasa Mandarin di Telegram telah berkembang menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.
Elliptic mencatat, ekosistem ini mencakup berbagai aktivitas ilegal, mulai dari pencucian uang kripto, perdagangan data hasil peretasan, hingga penjualan perangkat penipuan digital. Skala dan kerapihan operasionalnya bahkan melampaui banyak pasar gelap yang sebelumnya beroperasi di dark web.
Baca Juga: OTT KPK Jadi Titik Balik, Jaksa Agung Dinilai Tegas Benahi Internal Kejaksaan
Meski Telegram sempat memblokir dua pasar terbesar pada awal 2025, dampaknya hanya bersifat sementara. Pelaku dengan cepat bermigrasi, membuka kanal baru, dan kembali menarik pengguna dalam waktu singkat.
Dua pasar teratas saat ini, Tudou Guarantee dan Xinbi Guarantee, disebut secara kolektif memfasilitasi transaksi ilegal hampir 2 miliar dolar AS setiap bulan, atau setara sekitar Rp33,5 triliun. Nilai tersebut mencakup beragam layanan, dari pencucian aset kripto hingga penjualan alat bantu kejahatan siber.
Produk yang diperjualbelikan pun semakin beragam dan canggih. Selain situs investasi palsu dan data pribadi curian, pasar ini juga menawarkan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan yang digunakan untuk menipu korban dengan identitas palsu yang semakin meyakinkan.
Baca Juga: Negara Tagih Tanggung Jawab, Puluhan Perusahaan Sawit dan Tambang Kena Denda Triliunan Rupiah
Elliptic menilai pergeseran ini menunjukkan tantangan baru bagi penegak hukum global. Alih-alih membongkar infrastruktur teknis yang kompleks, aparat kini berhadapan dengan jaringan sosial digital yang lincah, terdesentralisasi, dan mudah beregenerasi.
Fenomena ini juga menimbulkan tekanan bagi platform pesan instan untuk memperketat pengawasan. Tanpa langkah tegas dan kolaborasi lintas negara, Telegram dan platform serupa berisiko terus dimanfaatkan sebagai sarana utama kejahatan kripto lintas batas.***
Artikel Terkait
Satgas PKH Bergerak, Hutan Direbut Kembali dan Rp6 Triliun Masuk ke Kas Negara
Negara Tagih Tanggung Jawab, Puluhan Perusahaan Sawit dan Tambang Kena Denda Triliunan Rupiah
Brimob Perketat Pengamanan Misa Natal di Katedral Jakarta, Tim Jibom dan K-9 Turun Tangan
Jebol Diterjang Banjir, Warga Ramai Bawa Pulang Barang Hanyut dari Gudang Supermarket di Cirebon
OTT KPK Jadi Titik Balik, Jaksa Agung Dinilai Tegas Benahi Internal Kejaksaan
OJK Perketat Aturan BNPL, Skema Paylater Kini Diatur Lebih Jelas dan Terukur
Natal Anti Mainstream, Celine Dion Tampil Jadi Grinch dan Bikin Warganet Terhibur
SBY Soroti Bencana Sumatra, Ingatkan Penanganan Tak Sesederhana yang Dibayangkan
Paus Leo XIV Serukan Gencatan Senjata Global Saat Natal, Singgung Duka Perang Ukraina
KPK Telusuri Informasi Dugaan Aliran Dana Kasus Bank BJB, Nama Aura Kasih Terlibat