Prabowo Perintahkan Bereskan Kawasan Hutan dan Pertambangan: Penyimpangan Lama Tak Boleh Dibiarkan!

Photo Author
- Rabu, 24 Desember 2025 | 19:27 WIB
Presiden Prabowo Subianto tegaskan Perlindungan Hutan dan Kawasan Pertambangan (Foto : instagram/sekretariat.kabinet)
Presiden Prabowo Subianto tegaskan Perlindungan Hutan dan Kawasan Pertambangan (Foto : instagram/sekretariat.kabinet)

Selain penertiban kawasan, Satgas PKH juga menemukan indikasi keterkaitan aktivitas korporasi dan individu dengan bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Temuan ini mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang belakangan dilanda bencana hidrometeorologi.

Baca Juga: Bahu-membahu Hadapi Isolasi, Warga Rusip Antara Bangun Jembatan Darurat dari Kayu Secara Manual

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PKH telah memanggil dan meminta keterangan dari 27 perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi itu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan alih fungsi lahan dan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Satgas PKH telah melakukan identifikasi dan menemukan indikasi adanya kontribusi korporasi dan perorangan terhadap terjadinya bencana,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pemerintah menegaskan langkah penertiban kawasan hutan dan pertambangan bukan hanya soal pemulihan kerugian negara, tetapi juga upaya menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi keselamatan masyarakat dari dampak kerusakan alam yang terus berulang.***

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X