Liburan Berujung Teror, Rombongan Wisatawan Surabaya Dipalak Saat Hendak Tinggalkan Bangsring Underwater

Photo Author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 14:33 WIB
Rombongan wisatawan asal Surabaya diduga jadi korban pemalakan di obyek wisata Basring Underwater, Banyuwangi. (Foto: Adatah/Timothy)
Rombongan wisatawan asal Surabaya diduga jadi korban pemalakan di obyek wisata Basring Underwater, Banyuwangi. (Foto: Adatah/Timothy)

INSIBERNEWS - Liburan yang semestinya menjadi momen menyenangkan justru berubah menjadi pengalaman menegangkan bagi rombongan wisatawan asal Surabaya.

Saat berkunjung ke kawasan wisata Bangsring Underwater, Banyuwangi, Jawa Timur, rombongan tersebut diduga menjadi korban pemalakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Peristiwa itu terjadi ketika bus rombongan yang mayoritas berisi wisatawan lanjut usia hendak meninggalkan lokasi wisata. Bus tiba-tiba dihadang oleh dua orang pria yang melarang kendaraan melaju sebelum sejumlah uang diserahkan.

Baca Juga: Tudingan DM Sensitif ke Perempuan Asing, Nama Lee Yi Kyung Kembali Jadi Perbincangan Publik

Kedua pria tersebut meminta uang sebesar Rp150 ribu dengan alasan sebagai biaya jasa pengawalan bus dari area wisata menuju jalan raya. Permintaan itu disampaikan dengan nada mengancam, sehingga membuat suasana di dalam bus menjadi panik dan penuh ketakutan.

Padahal, menurut rombongan wisata, seluruh biaya resmi telah dibayarkan. Mereka sudah melunasi tiket masuk kawasan wisata serta biaya parkir kendaraan sebesar Rp25 ribu, sesuai ketentuan yang berlaku di Bangsring Underwater.

Team leader rombongan, Timothy, yang diketahui juga berprofesi sebagai jurnalis media nasional, mencoba menanyakan dasar penarikan biaya tambahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada informasi sebelumnya terkait kewajiban membayar uang pengawalan.

Baca Juga: Lagi-lagi Terseret Kasus Perselingkuhan, Jule Diduga Jadi Orang Ketiga Hubungan Sahabatnya

“Semua sudah kami bayar sesuai aturan. Lalu uang Rp150 ribu ini untuk apa?” ujar Timothy kepada pria yang menghadang bus.

Salah seorang terduga pelaku berinisial BS membantah tudingan pemalakan. Ia mengklaim pungutan tersebut merupakan bagian dari aturan desa setempat. Bahkan, BS mengancam akan menahan bus jika rombongan menolak membayar.

“Ini sudah aturan di sini. Kalau tidak mau bayar, bus tidak bisa keluar,” kata Timothy menirukan ucapan BS saat kejadian.

Ketika diminta menunjukkan dasar hukum atau dokumen resmi, BS berdalih bahwa bukti aturan tersebut berada di rumahnya. Alasan itu dinilai tidak masuk akal dan semakin menimbulkan kecurigaan dari rombongan wisata.

Baca Juga: Optimisme Pasar Modal Menguat, OJK Respons Proyeksi IHSG Tembus 9.000 Akhir 2025

Setelah didesak, BS akhirnya memberikan kwitansi pembayaran berupa tulisan tangan tanpa stempel, tanpa kop resmi, dan tanpa keterangan hukum yang jelas. Kwitansi tersebut dinilai jauh dari standar administrasi pengelolaan destinasi wisata.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X