Kejagung Siap Bongkar Peran Nadiem di Kasus Chromebook, Bantah Klaim Tak Terlibat

Photo Author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 12:37 WIB
Nadiem Makarim - Tersangka kasus korupsi chromebook (Foto : Dok/kejagung)
Nadiem Makarim - Tersangka kasus korupsi chromebook (Foto : Dok/kejagung)

INSIBERNEWS - Kejaksaan Agung menegaskan siap membeberkan seluruh dugaan keterlibatan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam perkara korupsi pengadaan sistem Chromebook. Penegasan ini sekaligus membantah klaim dari pihak Nadiem yang menyebut ia tidak terlibat sama sekali dalam kasus tersebut.

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Riono Budisantoso, menyampaikan bahwa seluruh perbuatan yang dapat dipertanggungjawabkan akan dipaparkan secara lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan.

Baca Juga: Kemenhub Buka 33 Ribu Kuota Mudik Gratis Nataru, Masyarakat Diimbau Segera Daftar!

“Seluruh perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan oleh terdakwa, JPU masukkan dan uraikan di dalam surat dakwaan,” ujar Riono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/12/2025).

Riono menambahkan, jaksa akan menghadirkan rincian keterlibatan Nadiem secara sistematis di hadapan majelis hakim. Semua uraian tersebut disebut bersandar pada alat bukti yang telah diverifikasi selama proses penyidikan berlangsung.

Sementara itu, pihak Nadiem sebelumnya menyatakan siap memberikan pembuktian terbalik dalam persidangan. Kuasa Hukum Nadiem, Dody Abdulkadir, menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diklaim bisa menguraikan posisi kliennya secara jelas dalam perkara ini.

Baca Juga: Indonesia Bidik Emas Perdana SEA Games 2025 dari Lintasan Downhill

“Kita akan hadirkan itu bukti-bukti berupa rekaman WA Group,” kata Dody di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Meski demikian, Dody masih menutup rapat isi percakapan yang dimaksud. Ia hanya mengatakan bahwa materi yang akan dibawa ke sidang diyakini cukup kuat untuk membuktikan bahwa Nadiem bukan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

Sidang perdana kasus ini dijadwalkan menghadirkan saksi-saksi kunci yang sebelumnya sudah dimintai keterangan penyidik. Baik pihak Kejagung maupun tim kuasa hukum sama-sama menyatakan siap membuka data yang mereka miliki di hadapan majelis hakim agar perkara ini dapat terungkap tuntas.***

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X