INSIBERNEWS - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mengusulkan langkah baru dalam menghadapi kasus perundungan di sekolah. Ia menilai Indonesia perlu mempertimbangkan kebijakan seperti di Korea Selatan, di mana rekam jejak pelaku bullying dapat dipublikasikan sebagai bentuk sanksi sosial agar ada efek jera.
Menurutnya, pendekatan semacam ini bisa menjadi langkah nyata untuk menekan angka kekerasan di lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Marshanda Berduka, Ayahanda Tercinta Tutup Usia di 58 Tahun
“Ini menarik, dan bisa jadi contoh buat kita. Sanksi sosial yang jelas membuat orang yang punya kecenderungan melakukan bullying jadi lebih hati-hati dan mampu mengendalikan diri,” ujar Esti dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan, selama ini banyak kasus bullying gagal tertangani tuntas karena tidak ada mekanisme pengawasan yang membuat pelaku benar-benar bertanggung jawab.
Esti juga menyoroti pentingnya memasukkan isu pencegahan serta penanganan bullying dalam revisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah memperbaiki sistem pendidikan Indonesia dari akar masalahnya, bukan sekadar pendekatan kasus per kasus.
“Pengalaman dari berbagai aturan pendidikan sebelumnya memberi pelajaran penting. Tanpa pengawasan yang jelas, tanpa sanksi tegas, dan tanpa aturan turunan yang kuat, regulasi sering kali mandek di lapangan,” kata Esti.
Ia menyebut bahwa regulasi yang baik harus diiringi sistem pelaporan yang transparan dan mudah diakses.
Dengan begitu, sekolah, orang tua, hingga pemerintah bisa memantau perkembangan kasus dan memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi. Terlebih, banyak korban bullying yang selama ini memilih diam karena merasa tidak dilindungi.
Baca Juga: Heboh Video ‘Penjarahan’ di Sumut, BNPB: Itu Reaksi Warga yang Sudah Berhari-hari Tak Makan
Esti juga mengingatkan bahwa publikasi riwayat pelanggaran bukan bertujuan mempermalukan, melainkan sebagai upaya membangun budaya sekolah yang lebih aman. Menurutnya, ketika pelaku tahu tindakannya tercatat dan punya konsekuensi jelas, mereka akan lebih berpikir panjang sebelum bertindak.
Selain itu, ia mendorong agar sekolah dibekali kapasitas lebih besar dalam menangani bullying, termasuk menyediakan konselor pendidikan, pelatihan guru, hingga ruang mediasi yang berfungsi efektif.
Artikel Terkait
Banjir dan Longsor Terjang Agam-Sumbar: 74 Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi, Kerugian Tembus Rp13,9 Miliar
Pengamat Politik Ray Rangkuti Soroti Manuver Kapolri Bentuk Tim Reformasi Internal: ‘Kenapa Baru Sekarang?’
TNI Genjot Distribusi Bantuan ke Aceh–Sumut: 11 Helikopter Dikerahkan, Tim Medis Turun ke Daerah Terisolasi
BRI Mendukung UMKM Naik Kelas dengan Kolaborasi Bersama SOGO
Bencana Besar di Sumatera: Korban Jiwa Tembus 303 Orang, Akses Masih Terputus dan Cuaca Tak Bersahabat
Keluar Penjara Berkat Rehabilitasi Presiden, Ira Puspadewi Akui Hidupnya ‘Dibakar’ untuk Jadi Emas
Heboh Video ‘Penjarahan’ di Sumut, BNPB: Itu Reaksi Warga yang Sudah Berhari-hari Tak Makan
Rosan Roeslani Beberkan Alasan Danantara Terlibat dalam Rencana Merger GOTO–Grab: 'Kesejahteraan Ojol Jadi Prioritas'
Marshanda Berduka, Ayahanda Tercinta Tutup Usia di 58 Tahun
AIR MATA DEWI PERSSIK DI AKMIL! Pesan Haru saat Gegep Resmi Jadi Taruna: "Jangan Pernah Tinggalkan Salat!