Terima Hak Istimewa Presiden, Berikut Bedanya Rehabilitasi Ira Puspadewi vs Abolisi pada Tom Lembong

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 26 November 2025 | 17:18 WIB
 Eks Dirut, Ira Puspadewi dan Tom Lembong (Instagram.com/@tomlembong - Dok. ASDP)
Eks Dirut, Ira Puspadewi dan Tom Lembong (Instagram.com/@tomlembong - Dok. ASDP)

Dalam 1.116 tahanan pidana yang menerima amnesti itu, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto juga termasuk salah satu orang yang mendapatkan 'hadiah' dari Presiden Prabowo tersebut.

Saat itu, Hasto sempat divonis 3 tahun 6 bulan dalam perkara Harun Masiku.

“Dari 1.116 nama itu, termasuk Bapak Hasto, dengan berbagai pertimbangan kepresidenan,” tegas Supratman.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X