Dalam 1.116 tahanan pidana yang menerima amnesti itu, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto juga termasuk salah satu orang yang mendapatkan 'hadiah' dari Presiden Prabowo tersebut.
Saat itu, Hasto sempat divonis 3 tahun 6 bulan dalam perkara Harun Masiku.
“Dari 1.116 nama itu, termasuk Bapak Hasto, dengan berbagai pertimbangan kepresidenan,” tegas Supratman.***
Artikel Terkait
WhatsApp Setop Dukung Copilot, Microsoft Minta Pengguna Pindah ke Aplikasi Resmi
Ribuan Warga Sunter Jaya Kepung Kantor BPN, Tuntut Blokir Sertifikat Tanah di 7 RW Dicabut
Rosan Roeslani Siapkan Tim dan Gandeng Menkeu Purbaya untuk Negosiasi Utang Whoosh ke China
Mensos Apresiasi Lonjakan Warga yang Jujur Menolak Bansos karena Sudah Mampu
Gus Yahya Dicopot dari Jabatan Ketua Umum PBNU, Rais Aam Ambil Alih Kepemimpinan Sementara
Bakal Bangun Pusat Pelatihan dan Akademi Olahraga, Menpora Ungkap Pemerintah Telah Siapkan Lahan 300 Hektare