Miris! Lagi-lagi Gegara Bullying, Siswa SDN 108 Pekanbaru Kelas 5 Meninggal Dunia usai Dirundung Berulang

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 09:46 WIB
Ilustrasi Perundungan di Sekolah (Photo : istimewa)
Ilustrasi Perundungan di Sekolah (Photo : istimewa)

INSIBERNEWS - Sebuah peristiwa memilukan terjadi di SDN 108 Pekanbaru. Seorang siswa kelas 5 berinisial MAR meninggal dunia setelah sebelumnya diduga mengalami perundungan berulang dari teman-temannya.

Insiden tersebut disebut terjadi saat kegiatan belajar kelompok di kelas pada Kamis (13/11/2025), sebelum akhirnya korban dirawat dan mengembuskan napas terakhir pada Minggu (23/11/2025) dini hari.

Keluarga korban mengaku bahwa MAR bukan pertama kali menghadapi tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Mereka menyebut anaknya beberapa kali mengeluhkan perlakuan tidak menyenangkan yang diterimanya, hingga akhirnya kondisi fisiknya semakin melemah sejak insiden terakhir di ruang kelas.

Baca Juga: Tiga WNA Nigeria Diamankan di Jakpus, Diduga Terlibat Online Scam dan Langgar Izin Tinggal

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kini turun tangan menelusuri dugaan kekerasan tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan pihaknya masih dalam tahap mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai unsur yang terlibat.

“Kami sudah dapat informasi, nanti kami simpulkan. Hasil kesimpulannya belum bisa kami sampaikan sekarang, karena ada beberapa keterangan yang perlu kami tambahkan,” ujar Masykur di Pekanbaru, Senin (24/11/2025), usai menggelar pertemuan tertutup di sekolah.

Baca Juga: Padahal Unggul Jumlah Pemain, MU Tetap Kalah Lawan Everton di Old Trafford dengan Skor 0-1

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu dihadiri kepala sekolah, sejumlah guru, serta orang tua korban. Disdik menegaskan bahwa proses pendalaman akan dilakukan secara hati-hati mengingat kasus ini menyangkut anak-anak dan menyisakan duka besar bagi keluarga.

Masykur menjelaskan bahwa di SDN 108 Pekanbaru terdapat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang semestinya menjadi garda terdepan dalam merespons dugaan perundungan.

Menurutnya, Satgas TPPK sudah menjalankan tugas sesuai kewenangannya, namun pihak sekolah diminta memberikan penjelasan lebih detail terkait langkah-langkah yang telah dilakukan sebelum dan setelah insiden terjadi.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Ilegal, Sjafrie Siapkan Gerakan Sapujagat Nasional

Disdik juga belum dapat memastikan apa pemicu utama peristiwa yang diduga menyebabkan luka serius hingga korban meninggal dunia. Masykur menyebut masih terlalu dini untuk menyimpulkan kronologi lengkap maupun menentukan pihak yang bertanggung jawab.

“Kami belum bisa menyampaikan seperti apa kejadian persisnya, termasuk soal sanksi. Semua masih menunggu hasil klarifikasi dari berbagai pihak,” katanya.

Baca Juga: Bahlil Bongkar Modus Baru Tambang Ilegal, Pemerintah Tarik Izin Pasir Kuarsa ke Pusat demi Tutup Celah Penyelundupan Timah

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X