Cinta Terlarang yang Berujung Tragedi Wafatnya Dosen Untag, AKBP Basuki Terancam Dipecat Tidak Hormat

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 23 November 2025 | 13:54 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus meninggalnya Dosen Untag di Hotel Semarang.  (Instagram.com/@voktis)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus meninggalnya Dosen Untag di Hotel Semarang. (Instagram.com/@voktis)

Basuki diketahui tinggal satu kamar bersama Levi di kostel tersebut tanpa status pernikahan yang sah, meski dirinya adalah anggota Polri yang telah berkeluarga.

“Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah,” tegas Artanto.

Akibat dari kasus ini AKBP Basuki yang menjelang masa pensiunnya, kini justru terancam dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga: Rais Aam Minta Jabatan Gus Yahya Sebagai Ketum PBNU Dicopot, Ada Kaitan dengan Zionisme?

“Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH, penundaan pangkat, kemudian demosi, dan sebagainya,” ujar Artanto.

Secara terpisah, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Saiful Anwar mengonfirmasi Basuki telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X