Sebelumnya kewenangan negara dinilai terlalu dominan, revisi ini memberikan ruang lebih besar terhadap hak pendampingan hukum sejak awal pemeriksaan, penataan ulang prosedur penahanan, serta mekanisme perlindungan terhadap korban dan saksi.
Selain itu, KUHAP baru juga mulai memasukkan prinsip-prinsip peradilan modern, seperti digitalisasi administrasi penyidikan, penyeragaman standar penahanan, serta penguatan asas transparansi agar proses hukum dapat lebih mudah diawasi publik.
DPR menyebut revisi ini sebagai langkah penting agar hukum acara pidana Indonesia selaras dengan perkembangan zaman dan praktik global.
Habiburokhman menambahkan bahwa aturan baru ini sudah dirancang agar langsung dapat diterapkan tanpa masa transisi panjang.
“KUHAP baru ini, walaupun baru kita sahkan hari ini, sudah langsung bisa diterapkan dan digunakan oleh aparat penegak hukum pada 2 Januari 2026,” kata dia. Pengaturan teknisnya, menurutnya, sudah disiapkan sejak tahap awal pembahasan.
Meski demikian, sejumlah kalangan menilai implementasi KUHAP baru membutuhkan kesiapan ekstra dari aparat penegak hukum, termasuk pelatihan internal serta pembaruan prosedur kerja.
DPR mengakui bahwa proses adaptasi pasti memerlukan waktu, namun optimistis bahwa pembaruan ini akan membawa perbaikan signifikan dalam praktik penegakan hukum.
Dengan pengesahan revisi KUHAP, Indonesia resmi memasuki fase baru reformasi peradilan pidana. DPR berharap aturan baru ini bukan hanya memperbaiki kekurangan KUHAP lama, tetapi juga memperkuat keadilan bagi masyarakat dan meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat.
Reformasi hukum acara pidana ini dinilai sebagai salah satu pondasi penting menuju sistem hukum yang lebih humanis, transparan, dan akuntabel.
Artikel Terkait
RUU KUHAP Siap Disahkan DPR Hari Ini, Sejumlah Aturan Penting Bakal Berubah
Pencarian Longsor Cilacap Masih Berlanjut, Korban Selamat Desak Relokasi Aman Dipercepat
Tragis! Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Dua Bus dan Satu Minibus Terlibat Benturan Berantai
KPK Kian Serius Usut Jalur Whoosh, Dugaan Jual-Beli Tanah Negara Jadi Sorotan Utama
KPK Panggil Sejumlah Pihak, Selain soal Mark Up Anggaran, Muncul Dugaan Pengadaan Lahan Whoosh
Sufmi Dasco Tuai Pujian dari Ikatan Pemuda Tegal Bersatu usai Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara