Dijual Rp80 Juta! Begini Kronologi Penemuan Bilqis yang Sempat Diculik ke Suku Pedalaman Jambi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 10 November 2025 | 14:43 WIB
Menyoroti kisah penemuan balita asal Makassar yang ditemukan di Suku Anak Dalam, Jambi.  (Dok. Polri)
Menyoroti kisah penemuan balita asal Makassar yang ditemukan di Suku Anak Dalam, Jambi. (Dok. Polri)

INSIBERNEWS - Setelah sepekan hilang, Bilqis (4) bocah asal Makassar berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di wilayah pedalaman Jambi.

Sebelumnya diketahui, korban sempat dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi pada Sabtu 8 November 2025 malam.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah menuturkan, Bilqis yang sempat diasuh oleh warga suku pedalaman di Jambi itu justru enggan diajak pulang.

“Saya datang di lokasi untuk menjemput Bilqis pulang,” ujar Nasrullah kepada awak media di Makassar, pada Senin 10 November 2025.

Baca Juga: BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Sebesar Rp4,4 triliun untuk 4,9 Juta Keluarga

Dijelaskan bahwa Bilqis merupakan anak yang cepat akrab dengan siapa pun. Bahkan, kedekatannya dengan warga suku di pedalaman itu membuat mereka menganggap Bilqis sudah menjadi bagian dari keluarga.

“Itu menangis karena sudah dekat. Memang anak cepat dekat sama orang. Termasuk, saya sendiri langsung dekat. Kami bermain-main. Seperti tidak ada masalah,” tutur Nasrullah.

Dari hasil pemeriksaan, Bilqis tidak mengalami kekerasan sedikit pun selama masa penculikan.

“Memang tidak ada tindakan-tindakan itu selama diculik,” sambung Nasrullah.

Baca Juga: Soroti Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta, Prabowo Minta Sekolah Waspadai Pengaruh Game dan Bullying

Kronologi Penemuan Bilqis
Penculikan ini bermula ketika Bilqis dilaporkan hilang di tempat bermain atau playground di Taman Pakui Sayang, Makassar, pada Minggu, 2 November 2025.

Saat itu, sang ayah tengah bermain tenis, sementara Bilqis bermain di playground.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku utama diketahui bernama Sri Yuliana alias Ana, seorang pembantu rumah tangga berusia 30 tahun.

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Djuhandani Rajardjo Puro menjelaskan, Ana membawa Bilqis ke kamar kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo dan menawarkan anak itu di grup Facebook Adopsi Anak menggunakan akun samaran.

Baca Juga: Kapsul Tertabrak Puing Antariksa, 3 Astronot China Batal Pulang ke Bumi

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X