Tambah Daftar OTT KPK ke Pejabat Daerah, Sugiri Sancoko Ditangkap usai Jabat Bupati Ponorogo 2 Periode

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 8 November 2025 | 12:23 WIB
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)
Ilustrasi KPK (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Publik belakangan ini tengah ramai menyoroti soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah.

Baru-baru ini KPK melakukan penangkapan terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, lantaran diduga terlibat dalam skandal praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

Diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto bahwa Sugiri ditangkap terkait kasus dugaan korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Baca Juga: Roy Suryo Anggap Penetapan Tersangka Dirinya Bentuk Kriminalisasi, Sebut Hanya Teliti Dokumen Publik

“Kasus mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh dalam keterangan resminya, pada Jumat, 7 November 2025.

OTT berlangsung tak lama setelah Sugiri Sancoko kembali memenangkan Pilkada Ponorogo 2024 dan dipastikan melanjutkan kepemimpinan untuk periode kedua, pada 2025-2030 mendatang.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi pasca pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: 8 Orang Jadi Tersangka Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Buka Dua Klaster Penyebar Fitnah

Terlebih, praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemda kembali menjadi sorotan publik karena dinilai menggerus profesionalisme ASN dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

Karier Politik Sugiri Sancoko
Nama Sugiri Sancoko bukan sosok baru dalam dunia politik Jawa Timur. Ia memulai kariernya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009-2014 dan kembali menjabat di periode berikutnya, pada 2014-2015.

Pada Pilkada 2020, Sugiri berhasil memenangkan kontestasi politik dan menjabat sebagai Bupati Ponorogo untuk periode 2021-2025.

Kepemimpinannya dinilai cukup stabil hingga akhirnya ia kembali memperoleh mandat publik dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: Video Kolaborasi dengan NCT Dream Tuai Kecaman, Nessie Judge Minta Maaf Soal Foto Junko Furuta

Ironisnya, belum genap sebulan setelah kemenangan periode keduanya, Sugiri justru terjerat dalam OTT KPK yang diduga terkait mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan daerahnya.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X