Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Ini Jalan Terjal Menuju Kebenaran

Photo Author
- Jumat, 7 November 2025 | 18:49 WIB
Dokter Tifa buka suara usai ditetapkan jadi tersangka. (X/DokterTifa)
Dokter Tifa buka suara usai ditetapkan jadi tersangka. (X/DokterTifa)

“Yang saya lakukan adalah meneliti dokumen publik. Kalau hal seperti itu dianggap kriminal, maka ini jadi preseden yang sangat buruk,” ujar Roy Suryo dalam wawancara terpisah di Bareskrim Polri.

Roy juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan melawan hukum dan memilih tetap santai menghadapi proses yang ada.

“Status tersangka itu bagian dari proses. Saya hormati, dan sikap saya tetap satu: senyum saja,” katanya.

Baca Juga: Video Kolaborasi dengan NCT Dream Tuai Kecaman, Nessie Judge Minta Maaf Soal Foto Junko Furuta

Polda Metro Jaya sebelumnya mengumumkan bahwa delapan orang telah resmi menjadi tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Para tersangka dibagi dalam dua klaster berbeda, berdasarkan peran dan perbuatan hukum masing-masing.

Klaster pertama terdiri dari lima orang: ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Sedangkan klaster kedua mencakup RS, RHS, dan TT, yang salah satunya diketahui adalah dokter Tifa.

Kedua kelompok dijerat dengan kombinasi pasal dari KUHP dan Undang-Undang ITE, termasuk pasal tentang pencemaran nama baik, penyebaran informasi bohong, serta manipulasi data elektronik.

Baca Juga: Remaja 12 Tahun Tewas di Danau Cincin, Polisi Pastikan Karena Terpeleset dan Tenggelam

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pembagian klaster dilakukan setelah penyidik menilai peran dan kontribusi masing-masing tersangka dalam penyebaran isu.

“Pembagian klaster ini berdasarkan hasil penyidikan yang menunjukkan perbedaan bentuk perbuatan hukum dari tiap tersangka. Hal itu juga menentukan sejauh mana pertanggungjawaban hukum mereka,” jelas Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Meski kontroversi kasus ini terus menggelinding, baik dokter Tifa maupun Roy Suryo sepakat untuk menghormati jalannya proses hukum.

Baca Juga: Rupiah Melemah Tipis Jumat Ini, Sentimen Global Masih Tekan Nilai Tukar

Keduanya sama-sama menyebut perjuangan mereka bukan untuk melawan negara, melainkan untuk menegakkan hak publik atas informasi dan transparansi.***

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X