INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Lembaga antirasuah itu memastikan proses penyelidikan tengah berjalan aktif dan sudah melibatkan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihak-pihak yang dipanggil sejauh ini bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan penyelidik.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan bahwa setiap dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut bisa diungkap secara transparan.
Baca Juga: Ternak di Serang Terpapar Radiasi Cesium-137 Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janji Ganti Rugi Warga
“Sejauh ini pihak-pihak yang sudah diundang dan dimintai keterangan bersikap kooperatif. Semua proses berjalan baik,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10).
Meski begitu, Budi belum bersedia menyebut siapa saja yang telah diperiksa. Menurutnya, status para pihak yang dimintai keterangan masih dalam kapasitas memberikan informasi awal, sebab perkara ini masih berada di tahap penyelidikan.
Baca Juga: BLACKPINK Mendarat di Jakarta! Persiapan Konser ‘DEADLINE’ Siap Panaskan Akhir Pekan di GBK
“Karena masih tahap penyelidikan, belum ada penetapan saksi. Istilah ‘saksi’ baru digunakan nanti jika sudah naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Budi menambahkan, sejauh ini para pihak yang dimintai keterangan telah memberikan sejumlah data dan informasi penting yang membantu tim penyelidik dalam menelusuri dugaan aliran dana dan proses pengadaan yang diduga tidak sesuai prosedur.
Namun, ia menegaskan bahwa KPK belum dapat mengungkap detail temuan tersebut demi menjaga integritas proses penyelidikan.
Baca Juga: Sambut Bulan November 2025, Apakah Ada Tanggal Merah selain Hari Minggu?
“Kami masih perlu memverifikasi dan mencocokkan informasi yang sudah masuk. Prinsipnya, semua langkah dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Proyek Kereta Cepat Whoosh sebelumnya sempat menuai sorotan karena pembengkakan biaya (cost overrun) yang mencapai miliaran dolar AS.
KPK disebut tengah menelusuri dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta kontrak kerja sama dengan sejumlah pihak swasta.
Artikel Terkait
AFC Desak Malaysia Tuntaskan Kasus Pemain Naturalisasi Sebelum Pengundian Piala Asia 2027
Prabowo dan PM Selandia Baru Sepakat Perluas Kerja Sama Pendidikan, Kesehatan, dan Pertanian
Menaker Dorong Kampus Siapkan SDM Hijau Hadapi Transisi Energi Masa Depan
Apple Catat Rekor Pendapatan USD416 Miliar, Tim Cook Sebut 2025 Jadi Tahun Emas Perusahaan
Pertemuan Trump dan Xi di KTT APEC Jadi Angin Segar bagi Stabilitas Ekonomi Global
Garuda Turunkan Harga Tiket hingga 14 Persen, Pemerintah Pastikan Perjalanan Nataru Tetap Terjangkau
Cuaca Jabodetabek 1 November 2025: Cerah Berawan, Waspadai Hujan Ringan di Sore Hari
Sambut Bulan November 2025, Apakah Ada Tanggal Merah selain Hari Minggu?
BLACKPINK Mendarat di Jakarta! Persiapan Konser ‘DEADLINE’ Siap Panaskan Akhir Pekan di GBK
Ternak di Serang Terpapar Radiasi Cesium-137 Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janji Ganti Rugi Warga