Kasus Kekerasan Jurnalis, Tim Advokasi KKJ Sultra Minta Polisi Periksa Gubernur Andi Sumangerukka

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Tim Advokasi KKJ Sultra Minta Polisi Periksa Gubernur Andi Sumangerukka   (Foto : Istimewa)
Tim Advokasi KKJ Sultra Minta Polisi Periksa Gubernur Andi Sumangerukka (Foto : Istimewa)

“Fadli sendiri tidak mengetahui status mereka. Itu juga menjadi pertanyaan publik — apakah mereka ASN yang digaji dari APBD, atau pegawai pribadi yang diupah oleh Gubernur ASR. Yang pasti, salah satu ajudan itu sering terlihat mendampingi ASR dalam berbagai kegiatan,” jelas Aqidah.

Meski baru terbentuk beberapa hari, Tim Advokasi KKJ Sultra bergerak cepat untuk memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan.

Mereka menegaskan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya, serta menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers.

Baca Juga: Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Tegaskan Fokus Awal Pemerintah pada Kebocoran Kekayaan Negara

“Pendampingan ini bukan hanya untuk Fadli, tapi untuk memastikan hak-hak semua jurnalis terlindungi. Kami ingin memastikan penyidik bekerja tanpa tekanan dan hasil penyelidikan bisa terang benderang,” ujarnya.

Tim Advokasi KKJ Sultra juga mendorong agar penyidik Polda Sultra turut memeriksa Gubernur Andi Sumangerukka. Menurut mereka, hal ini penting untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan atau pengetahuan sang gubernur mengenai tindakan dua ajudannya yang reaktif terhadap jurnalis.

“Pemeriksaan terhadap Gubernur ASR penting dilakukan. Kita perlu tahu apakah ada perintah langsung atau pembiaran atas tindakan dua ajudan tersebut. Sebab, jika benar ada instruksi, maka ini bukan lagi soal etik, tapi pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” tegas Aqidah.

Baca Juga: Tak Ingin Masyarakat Susah, Menkeu Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak Sebelum Pertumbuhan Ekonomi Capai 6 Persen

Sebelumnya, Gubernur Sultra dan dua ajudannya telah dilaporkan secara resmi ke Polda Sultra oleh puluhan jurnalis dari berbagai media pada Kamis (23/10/2025). Laporan itu teregistrasi dalam nomor LP/B/422/X/2025/SPKT/Polda Sultra.

Kasus ini berawal dari insiden 21 Oktober 2025, ketika dua ajudan diduga menghalangi dan melakukan kekerasan terhadap Fadli yang tengah berusaha mewawancarai Gubernur Andi Sumangerukka mengenai isu sensitif.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan komunitas pers nasional. Banyak pihak menilai penanganan cepat dan transparan dari kepolisian akan menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menegakkan kebebasan pers dan melindungi kerja jurnalistik di Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X