INSIBERNEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan untuk menindak praktik ilegal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pernyataan ini disampaikan terkait dukungannya terhadap penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi POME (Palm Oil Mill Effluent) yang melibatkan oknum pejabat DJBC.
Purbaya menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Kemenkeu dan Kejagung. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di internal DJBC.
Baca Juga: Azizah Salsha dan Nadif Lagi-lagi Keciduk Bersama, Netizen Kepo Soal Status Hubungan Mereka?
"Dalam artian begini, Kejagung pernah bertanya, jika ada yang salah di Bea Cukai, dilindungi enggak? Saya bilang enggak, kalau salah, salah saja. Ini salah satu bentuk implementasi kerja sama itu," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Ia menekankan dukungan penuh terhadap proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus POME kepada Kejagung. Penegakan hukum independen menjadi kunci dalam memberantas praktik korupsi.
Kasus POME menyoroti dugaan manipulasi oleh eksportir dan pejabat yang terlibat dalam pengelolaan limbah kelapa sawit. Purbaya mengakui taktik yang digunakan para eksportir cukup cermat, sehingga pembuktian kasus ini akan menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum.
Baca Juga: Minta Publik Jangan Terlena, Pakar Ekonomi Ferry Latuhihin Soroti Fenomena 'Purbaya Everywhere'
Meski demikian, Purbaya menegaskan pentingnya ketegasan dalam menghadapi praktik ilegal. Pejabat yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab sesuai aturan tanpa adanya perlindungan khusus.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terkait praktik korupsi di sektor bea cukai yang merugikan negara, terutama penerimaan pajak dan ekspor produk strategis seperti kelapa sawit.
Langkah ini menjadi sinyal bagi seluruh pegawai DJBC untuk menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi. Setiap tindakan melawan hukum akan ditindak tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Ogah Terapkan Burden Sharing, Menkeu Purbaya: Semaksimal Mungkin Tak akan Pakai
Kejagung telah memulai penyelidikan mendalam terkait kasus POME. Penegak hukum berupaya mengumpulkan bukti dan memetakan alur dugaan korupsi agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
Purbaya menambahkan bahwa kerja sama Kemenkeu dan Kejagung menjadi model koordinasi antarinstansi dalam pemberantasan praktik ilegal. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor keuangan negara. ***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Soroti Krisis Air di Sekitar Pabrik Aqua Subang, Warga Keluhkan Kekeringan
Dana Sitaan Rp13,2 Triliun Digerakkan untuk Perkuat LPDP, Pemerintah Tambah Total Jadi Rp25 Triliun
Menjadi Sosok Fenomenal, Pengamat Sebut Ceplas-ceplosnya Menkeu Purbaya Buat Masyarakat Melek soal Pemerintahan
Paris Diguncang Kasus Rumor Keji soal Istri Presiden Macron, 10 Orang Diadili
Presiden Prabowo Segera Terbitkan Aturan Baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
Atasi Polusi Plastik dan Krisis Iklim, WWF Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup Perkuat Kolaborasi
Ogah Terapkan Burden Sharing, Menkeu Purbaya: Semaksimal Mungkin Tak akan Pakai
Pamer Buku Nikah, Andrew Andika dan Violentina Kaif Dikabarkan Menikah Diam-diam di Tanah Suci
Azizah Salsha dan Nadif Lagi-lagi Keciduk Bersama, Netizen Kepo Soal Status Hubungan Mereka?
Minta Publik Jangan Terlena, Pakar Ekonomi Ferry Latuhihin Soroti Fenomena 'Purbaya Everywhere'