Polemik BBM Campur Etanol, Bahlil ke SPBU Swasta: Jangan Memaksakan Kehendak!

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:04 WIB
Ilustrasi pengisian BBM  (Unsplash/mkumbwajr)
Ilustrasi pengisian BBM (Unsplash/mkumbwajr)

“Yang kedua, jangan swasta memaksakan kehendak gitu loh. Apalagi SPBU-SPBU ini kan gitu,” ucap Bahlil.

“Jangan dikira kita tidak paham, seperti orang Papua bilang, adek kau baru mau tulis, kakak sudah baca,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, sempat mengatakan bahwa etanol dalam base fuel masih dalam batas wajar.

Baca Juga: Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz, Rumah Tangga yang Pernah Harmonis Kini di Ujung Tanduk

“Kontennya itu ada kandungan etanol, di mana secara regulasi itu diperkenankan etanol itu sampai jumlah tertentu,” ujar Achmad Muchtasyar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI pada 1 Oktober 2025 lalu.

“Kalau tidak salah sampai 20 persen etanol, sedangkan ada etanol 3,5 persen ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut,” jelasnya.

Pemerintah sendiri memiliki target pencampuran E10 untuk bensin di Indonesia akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X