“Yang kedua, jangan swasta memaksakan kehendak gitu loh. Apalagi SPBU-SPBU ini kan gitu,” ucap Bahlil.
“Jangan dikira kita tidak paham, seperti orang Papua bilang, adek kau baru mau tulis, kakak sudah baca,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, sempat mengatakan bahwa etanol dalam base fuel masih dalam batas wajar.
Baca Juga: Angbeen Rishi Gugat Cerai Adly Fairuz, Rumah Tangga yang Pernah Harmonis Kini di Ujung Tanduk
“Kontennya itu ada kandungan etanol, di mana secara regulasi itu diperkenankan etanol itu sampai jumlah tertentu,” ujar Achmad Muchtasyar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI pada 1 Oktober 2025 lalu.
“Kalau tidak salah sampai 20 persen etanol, sedangkan ada etanol 3,5 persen ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut,” jelasnya.
Pemerintah sendiri memiliki target pencampuran E10 untuk bensin di Indonesia akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.***
Artikel Terkait
Heboh Insentif Rp5 Juta: Candaan atau Kebijakan Baru BGN? Begini Duduk Perkara Sebenarnya
Hakim Vonis Mati Gunawan, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Rejang Lebong
Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Pagi Cerah Berawan, Sore Berpotensi Hujan Petir
Amazon Bakal PHK 30 Ribu Karyawan Korporat, Efisiensi dan AI Jadi Alasan Utama
Banjir Kritik! Film ‘Abadi Nan Jaya’ Tetap Puncaki Daftar Netflix Indonesia
Viral Foto Pesta Mahasiswi UNS Penerima KIP-K, Kampus Tindak Tegas dan Cabut Beasiswa
Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Viral, Publik Khawatir Keindahan Alam Terganggu