INSIBERNEWS – Kado istimewa hari Santri untuk seluruh komunitas pesantren di Indonesia kini terwujud. Tepat menjelang peringatan Hari Santri Nasional, Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau bagi Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendirikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Keputusan strategis ini tertuang dalam surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 21 Oktober 2025, menandakan komitmen serius pemerintah dalam memajukan dan menata ekosistem pondok pesantren.
Mengapa Ditjen Pesantren Begitu Penting? Konsolidasi Nasional Jadi Kunci
Selama ini, urusan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang bebannya sangat besar.
Peningkatan status menjadi Ditjen Pesantren dinilai sebagai langkah mendesak untuk memastikan pelayanan dan pembinaan terhadap puluhan ribu pesantren di Indonesia berjalan optimal.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik restu Presiden ini. Menurutnya, pembentukan Ditjen adalah langkah krusial untuk melakukan konsolidasi nasional dan memperluas jangkauan koordinasi pemerintah.
"Selama ini, kita akui, mungkin ada pesantren yang belum terdata secara optimal atau belum terjangkau oleh program dan bantuan pemerintah. Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan jauh lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas, sistem yang terkoordinasi, dan fokus yang tajam," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: JANGAN KAGET! Harga Pupuk Subsidi Dipangkas Habis 20 Persen, Petani Se-Indonesia Wajib Tahu!
Fungsi Ganda Ditjen: Pengawasan Positif dan Validasi Data
Lebih lanjut, Menag Nasaruddin menegaskan bahwa peran Ditjen ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan upaya negara untuk hadir secara penuh di lingkungan pesantren.
Pertama, pengawasan yang konstruktif. "Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pengabdian masyarakat, bukan sebaliknya," imbuhnya.
Kedua, penertiban administratif. Ditjen Pesantren juga akan mengemban tugas utama untuk mengintensifkan sistem sertifikasi, akreditasi, dan pendataan pesantren agar lebih valid, terstruktur, dan terintegrasi. Validitas data ini sangat penting agar program-program pemerintah, seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dan beasiswa santri, bisa berjalan tepat sasaran, tertib, dan akuntabel.
Artikel Terkait
Siswi SMP Korban Bully di Bandar Lampung Dikeluarkan Dari Sekolah, Sering Diejek Teman Karena Ibunya Tukang Rongsokan
Psikologis Korban Foto Cabul SMAN 11 Semarang Tuai Sorotan, Sosok Pelaku Adalah Mahasiswa UNDIP yang Ayahnya Polisi
Jonathan Frizzy Divonis 8 bulan Penjara, Ia Beri Komentar : Semoga Cepat Selesai, Saya Punya Anak dan Hidupnya Benar
Ulang Tahun ke-32 Tahun Tanpa Jule, Na Daehoon Banjir Doa dan Dukungan