INSIBERNEWS - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang memastikan akan membawa kasus kecelakaan antara Kereta Api Harina dan sebuah truk kontainer ke ranah hukum. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegasan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Intinya akan ada proses hukum," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, di Semarang, Rabu (22/10/2025).
Franoto menjelaskan, pihak KAI akan menempuh dua jalur hukum sekaligus. Selain proses pidana terhadap sopir dan pemilik truk, KAI juga akan mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan sarana kereta api yang terdampak.
Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan sebidang Jalan Kaligawe, Kota Semarang, pada Selasa (21/10/2025) sore. KA Harina yang melaju dari arah barat menuju timur menabrak bagian belakang truk kontainer tanpa muatan yang masih berada di tengah rel. Diduga, truk tersebut terjebak macet dan tak sempat menepi sebelum kereta melintas.
"Lokomotif dan kereta pembangkit mengalami kerusakan akibat benturan keras. Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini," kata Franoto.
Baca Juga: OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Browser AI yang Siap Jadi Penantang Serius Google Chrome
Petugas dari PT KAI bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Semarang segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan pembersihan jalur. Setelah dilakukan pemeriksaan, perjalanan KA Harina kembali dilanjutkan dengan lokomotif pengganti, sementara truk diamankan sebagai barang bukti.
Franoto menegaskan bahwa KAI terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.
"Kami juga menunggu hasil pemeriksaan terkait kelalaian pengemudi truk dan pelanggaran aturan lalu lintas di perlintasan tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Meta Perkuat WhatsApp dan Messenger dengan Fitur Anti-Penipuan, Lindungi Pengguna dari Modus Online
Pihak KAI mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan, agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang. Banyak kecelakaan terjadi karena pengemudi nekat menerobos atau tidak memperhatikan sinyal peringatan.
“Kami terus melakukan kampanye keselamatan di jalur perlintasan. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah tragedi seperti ini,” tambahnya.
Baca Juga: Rayakan HUT Maluku Utara, Malut United Turunkan Harga Tiket Laga Kontra Semen Padang
Artikel Terkait
Data KPR Subsidi Tak Sesuai, Purbaya Beberkan Hasil Verifikasi Ulang Calon Pembeli Rumah MBR
Lonjakan ISPA di Jakarta, Gubernur Pramono Tegaskan Bukan Pandemi Baru
LaLiga Batalkan Laga Barcelona vs Villarreal di Miami, Dipindah ke Spanyol
Diterjang Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang Timpa Mobil Pikap Bermuatan Nanas di Ciater, Dua Orang Tewas
Tasya Farasya Pertimbangkan Laporkan Ahmad Assegaf Soal Dugaan Penggelapan Dana di Tengah Proses Cerai
BI Jelaskan Asal Data Dana Rp4,17 Triliun Pemprov Jabar yang Disebut Mengendap di Deposito
Rayakan HUT Maluku Utara, Malut United Turunkan Harga Tiket Laga Kontra Semen Padang
Meta Perkuat WhatsApp dan Messenger dengan Fitur Anti-Penipuan, Lindungi Pengguna dari Modus Online
OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Browser AI yang Siap Jadi Penantang Serius Google Chrome
Soal Jual-Beli Jabatan Kata Menkeu Purbaya, Bupati Bekasi Tegas Bantah: Proses Seleksi Didampingi KPK