INSIBERNEWS - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membuka jalur pengaduan khusus bagi masyarakat dan petani yang menemukan praktik curang dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan penurunan harga pupuk hingga 20 persen benar-benar dirasakan langsung oleh para petani di lapangan.
Melalui nomor pengaduan 0823-1110-9690, masyarakat dapat melaporkan langsung segala bentuk pelanggaran, mulai dari permainan harga hingga penyimpangan distribusi. Laporan yang masuk, kata Amran, akan segera ditindaklanjuti tanpa menunggu lama.
Baca Juga: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Pemerintah Sebut Langkah Ini Jadi Sejarah Baru di Dunia Pertanian
“Kalau ada yang coba-coba menaikkan harga dari ketetapan pemerintah, tolong segera hubungi kontak pengaduan pupuk itu. Kami akan langsung ambil tindakan,” tegas Amran dalam konferensi pers Satu Tahun Kinerja Pembangunan Pertanian, Rabu (22/10/2025).
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada pihak manapun yang mencoba mencari keuntungan di tengah kebijakan yang seharusnya membantu petani. Amran bahkan menegaskan, izin usaha distributor atau pengecer yang terbukti curang akan langsung dicabut hari itu juga.
“Bila ada yang menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia,” ujar Amran tegas.
Baca Juga: Ekspor Cengkih Lampung ke Amerika Serikat Ditunda, Diduga Tercemar Zat Radioaktif Cs-137
Menurutnya, kebijakan pengawasan ini adalah bagian dari reformasi besar-besaran di sektor pertanian, terutama setelah pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Ia menyebut, turunnya harga pupuk adalah momentum besar yang harus dijaga dari praktik mafia yang selama ini kerap menekan petani kecil.
“Sudah saatnya sektor pertanian bersih dari mafia. Tidak boleh lagi ada permainan harga, tidak boleh ada korupsi. Semua harus untuk kesejahteraan petani,” lanjutnya.
Kementerian Pertanian juga menggandeng aparat penegak hukum untuk ikut mengawasi jalur distribusi pupuk, mulai dari pabrik hingga kios penyalur. Dengan sistem ini, diharapkan jalur distribusi menjadi lebih transparan dan mudah dilacak apabila terjadi penyimpangan.
Selain membuka layanan pengaduan, Amran juga mengimbau petani agar lebih aktif melapor jika menemukan kejanggalan. Ia menegaskan, pemerintah akan memberikan perlindungan bagi pelapor dan memastikan laporan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.
Artikel Terkait
Cuma Butuh 5 Menit! Begini Cara Cek 7 Tanda HP Disadap dan Langsung Amankan Data Anda.
Viral! Perempuan di Aceh Singkil Diceraikan dan Usir Dua Anak Usai Suami Lulus PPPK, Padahal Sang Istri Temani Suami Dari Nol
Kronologi Perdebatan Dedi Mulyadi vs Menkeu Purbaya soal Dana APBD Jabar Senilai Rp4,17 T di Bank
Utang WHOOSH 'Bom Waktu': AHY Peringatkan Proyek Jakarta-Surabaya Tak Cuma Bangun Jalur Begini Menurutnya!
BRI Tuntaskan Penyaluran Dana Pemerintah Rp55 Triliun ke Sektor Produktif dan UMKM untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Heboh! Isu Perceraian Raisa dengan Hamish Daud Kembali Mencuat, Rumah Tangga Retak?
Ratusan Pelajar Sambut Hangat Kedatangan Presiden Afrika Selatan Ramaphosa di Indonesia
Waduh! Taylor Swift Banjir Kritik Gegara Diduga Gunakan AI untuk Promosi Album 'The Life of a Showgirl
Ekspor Cengkih Lampung ke Amerika Serikat Ditunda, Diduga Tercemar Zat Radioaktif Cs-137
Harga Pupuk Turun 20 Persen, Pemerintah Sebut Langkah Ini Jadi Sejarah Baru di Dunia Pertanian