INSIBERNEWS-Kabar baru dari Pemerintah, yang membuat masyarakat gembira sekaligus kontroversial datang dari Istana.
Pemerintah, di bawah koordinasi Menteri Sekretaris Negara dan dukungan penuh dari jajaran Kabinet, sedang menggodok rencana besar: pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya fantastis, mencapai lebih dari Rp10 triliun!
Kebijakan ini mencuat setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan fakta mengejutkan: lebih dari 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini terjerat utang iuran.
Baca Juga: Bongkar 'Jual Rugi' Pertamina: Skandal Solar Bikin Keuangan Negara Boncos Rp9,41 Triliun.
Solusi Realistis untuk Rakyat yang 'Nggak Mampu'
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjadi salah satu suara terdepan yang mendukung langkah ini.
Ia menilai, pemutihan adalah solusi paling realistis untuk masalah yang menahun.
"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, tapi itu belum termasuk yang lain-lain," ujar Ali Ghufron di Yogyakarta, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Ali, mayoritas penunggak adalah masyarakat dari kelompok ekonomi lemah yang memang sudah tidak mampu melunasi kewajiban lama, bahkan setelah diberikan waktu dan upaya penagihan.
"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada," tegas Ali.
Filosofinya sederhana: memberikan kesempatan kedua. "Lebih baik ‘fresh’ ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," lanjutnya.
Menunggu Ketok Palu Presiden Prabowo: Verifikasi Data Jadi Kunci
Rencana besar yang berpotensi membebaskan jutaan rakyat dari jeratan utang ini kini berada di meja Presiden.
Artikel Terkait
WhatsApp Batasi Pengiriman Pesan ke Kontak Tak Responsif, Langkah Baru Lawan Spam
Meta Siapkan Fitur Kendali Orang Tua untuk Awasi Percakapan Remaja dengan AI di Instagram
Sebanyak 1.666 Perusahaan Telah Buka 26 Ribu Lowongan di Program Magang Bergaji Pemerintah
Nilai Utang Capai Rp10 Triliun, Bisakah Pemerintah Merealisasikan Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS?