“Stakeholder-stakeholder yang terlibat dalam MBG tentu akan diobservasi. Kami lakukan wawancara, cari tahu, dan dalami kendala-kendala di lapangan seperti apa. Sehingga kami bisa merumuskan catatan untuk perbaikan ke depannya,” tutur Budi.
Kajian ini, kata Budi, merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendukung keberhasilan program pemerintah di sektor gizi masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran.
Baca Juga: Ramai Warganet Dukung Kepala Sekolah, Kasus Siswa Merokok di SMAN 1 Cimarga Berujung Laporan Polisi
Hal ini dilakukan muncul setelah adanya laporan mengenai dugaan praktik curang dalam proses pengadaan atau pengelolaan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di beberapa wilayah.
KPK sebelumnya juga menerima audiensi dari BGN untuk membahas sinergi pengawasan dan transparansi pelaksanaan program MBG.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sistem kontrol agar program bergizi gratis ini benar-benar menyentuh masyarakat sasaran tanpa celah penyimpangan.***
Artikel Terkait
Gus Irfan Gandeng KPK dan Kejagung, Tegaskan Komitmen Haji Bersih dan Transparan
TRAGIS! Diduga Karena Mabuk, Honda Jazz Tabrak Pohon hingga Mobil Terbakar, Dua Orang Tewas di Tempat
Shin Tae-yong Tegas Bantah Isu Balik ke Timnas Indonesia, Sebut Rumor Terlalu Dibesar-besarkan
Roy Suryo Sindir UGM Soal Ijazah Jokowi, Kampus Tegaskan Tak Ada yang Perlu Disesali
Dijanjikan Kerja Bergaji Tinggi di China, Gadis Sukabumi Disekap, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Menkeu Purbaya Ungkap Peluang Turunnya PPN di 2026, Begini Skema Tarif Efektif 11 Persen