INSIBERNEWS - Seorang gadis muda asal Sukabumi, Jawa Barat, berinisial RR menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
RR dijanjikan sebuah pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Namun, setibanya korban di China, RR justru disekap dan dipaksa menjalani pernikahan kontrak dengan seorang pria asing.
Atas kasus tersebut, pihak Polda Jawa Barat telah menetapkan dua pria berinisial Y dan A sebagai tersangka utama. Keduanya berperan sebagai perekrut dan fasilitator keberangkatan korban.
Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca Panas Mulai Reda Akhir Oktober, Suhu Jakarta Tembus 35 Derajat
Diungkapkan, bahwa kedua tersangka menjebak RR dengan bujuk rayu dan janji pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji menggiurkan antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan.
Setelah berhasil meyakinkan korban, tersangka Y mengarahkan RR untuk membuat paspor di Bogor. Usai dokumen selesai, korban dibawa dan disekap di rumah salah satu tersangka, YF alias A, sebelum akhirnya diterbangkan ke China.
Namun sesampainya di sana, ternyata RR tidak bekerja sebagaimana dijanjikan, melainkan dijodohkan secara paksa dengan pria asal China berinisial TTC.
Baca Juga: Gus Irfan Gandeng KPK dan Kejagung, Tegaskan Komitmen Haji Bersih dan Transparan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Ade Sapari, menjelaskan bahwa pernikahan tersebut hanyalah kedok. Korban dijanjikan mahar sebesar Rp40 juta, namun hanya menerima Rp25 juta, dan sisanya tidak pernah diberikan.
“Korban dipaksa menikah kontrak dan diduga mengalami kekerasan seksual oleh warga negara China tersebut,” ujar Ade.
Saat ini polisi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Beijing untuk memastikan pemulangan korban secepatnya.
Baca Juga: Ramai Warganet Dukung Kepala Sekolah, Kasus Siswa Merokok di SMAN 1 Cimarga Berujung Laporan Polisi
Adapun, proses hukum terhadap para perekrut di Indonesia pun terus berjalan, sementara upaya penyelamatan korban di luar negeri dilakukan melalui jalur diplomatik.
Kedua tersangka Y dan A telah ditangkap sejak 26 September 2025 dan kini ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Artikel Terkait
Tetap Setia, Dokter Kamelia Dampingi Ammar Zoni di Tengah Kasus Narkoba
Menkeu Purbaya Beri Tenggat hingga Akhir Oktober, Serapan Rumah Subsidi Wajib Ngebut
Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Meletus, Kolom Abu Capai 8.000 Meter dan Hujan Abu Landa Dua Kecamatan
TRAGIS! Diduga Karena Mabuk, Honda Jazz Tabrak Pohon hingga Mobil Terbakar, Dua Orang Tewas di Tempat
BMKG Prediksi Cuaca Panas Mulai Reda Akhir Oktober, Suhu Jakarta Tembus 35 Derajat