Langkah ini disambut baik oleh Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin dikabarkan memberikan dukungan penuh terhadap komitmen Kemenhaj, bahkan siap menurunkan tim pendamping untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran sesuai koridor hukum.
Sementara itu, Kemenhaj juga tengah menyiapkan sejumlah inovasi untuk penyelenggaraan haji tahun 2026, termasuk penerapan sistem digitalisasi layanan, sistem pengawasan biaya haji secara real time, serta penataan ulang kuota agar lebih merata dan adil bagi seluruh provinsi.
Baca Juga: Peneliti AI Andrew Tulloch Hengkang dari Thinking Machines Lab, Dikabarkan Gabung ke Meta
Menurut Gus Irfan, kolaborasi antara lembaga hukum dan pemerintah ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata membangun fondasi baru dalam pengelolaan haji di Indonesia.
“Haji itu bukan hanya soal ibadah, tapi juga soal amanah. Kita ingin menunjukkan bahwa pemerintah serius menjaga kepercayaan umat, bahwa setiap rupiah, setiap kebijakan, semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya dengan tegas.***
Artikel Terkait
Pemerintah Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Guru Tewas di Yahukimo
Kepala PAUD di Polewali Mandar Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Polisi: Bukti Lengkap dan Kuat!
Peneliti AI Andrew Tulloch Hengkang dari Thinking Machines Lab, Dikabarkan Gabung ke Meta
KLH Selidiki Sumber Paparan Radioaktif di Cikande, Pelaku Industri Udang Cari Solusi Ekspor Kembali ke AS
Microsoft Resmi Akhiri Dukungan untuk Windows 10, Pengguna Diminta Segera Beralih ke Windows 11
Bocoran Bisik-bisik Prabowo ke Trump di KTT Mesir: Diduga Bahas Proyek Trump Organization hingga Spekulasi Isu Strategis
Respon Menlu Sugiono Soal Momen Bisik-bisik Prabowo ke Trump di KTT Mesir
Gagal Bawa Timnas ke Piala Dunia 2026, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Maaf ke Prabowo
Buktikan Kualitas Layanan, BRI Raih Penghargaan dalam Ajang The Best Contact Center Indonesia
Tetap Setia, Dokter Kamelia Dampingi Ammar Zoni di Tengah Kasus Narkoba