KPK Terima Pengembalian Dana Biro Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:03 WIB
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  (Foto : Dok/Melintang pos online )
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) (Foto : Dok/Melintang pos online )

KPK menegaskan bahwa praktik korupsi kuota haji terjadi di lingkar pusat dan tidak menjalar ke kantor wilayah Kemenag. Meski demikian, dampaknya terasa luas, menyentuh berbagai asosiasi travel dan lembaga terkait.

Penyidikan terus berlangsung dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas, termasuk kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika dana hasil pengalihan telah dialihkan ke aset lain.***

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X