“Saya perintahkan bersihkan itu BUMN. Kadang-kadang nekat, diberi kepercayaan negara, dikira itu perusahaan nenek moyang. Perusahaan rugi, dia tambah bonus untuk dirinya sendiri. Brengsek benar itu,” tegas Prabowo.
Baca Juga: Dana Transfer ke Jabar 2026 Dipangkas Rp2,4 Triliun, Pemprov Siapkan Efisiensi Besar-Besaran
Ia menegaskan praktik seperti itu sudah tidak bisa ditoleransi. Presiden pun berkomitmen melibatkan KPK dan Kejaksaan Agung untuk memburu para pelaku melalui jalur hukum.
Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah akan serius menertibkan tata kelola BUMN.
Dengan dukungan KPK, publik menaruh harapan besar bahwa perbaikan manajemen tidak hanya berhenti pada retorika, melainkan diikuti penindakan tegas dan penerapan sistem yang transparan.
Artikel Terkait
DPR Usul Penyaluran Subsidi Gas 3 Kg dengan Barcode agar Lebih Tepat Sasaran
Presiden Prabowo Instruksikan Pembersihan BUMN, Tegas soal Bonus Saat Perusahaan Merugi
Telat Lapor Akuisisi Tokopedia, TikTok Didenda KPPU Rp15 Miliar
DPR Terima Draf Revisi UU Ketenagakerjaan, Buka Ruang Aspirasi Pekerja
Paul Aktivis Jogja Ditetapkan Tersangka, Diduga Koordinator Komite Politik
Dana Transfer ke Jabar 2026 Dipangkas Rp2,4 Triliun, Pemprov Siapkan Efisiensi Besar-Besaran
Razman Arif Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Polemik Subsidi Energi: Purbaya Klaim Lunas, DPR Ungkap Masih Ada Kekurangan Triliunan Rupiah
Pemberantasan Tambang Ilegal, Prabowo Target Selamatkan Rp45 Triliun Tahun Depan
Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka November, Seleksi dan Pelatihan Ditegaskan Ketat