INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen memberantas praktik korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dukungan ini dinilai penting mengingat BUMN memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi nasional sekaligus perpanjangan tangan pemerintah dalam melayani publik.
Baca Juga: Prabowo Luncurkan 8 Terobosan Perumahan, MBR Kini Lebih Mudah Punya Rumah Pertama
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan lembaganya berdiri sejalan dengan arahan Presiden. Menurutnya, tata kelola yang bersih dan transparan di BUMN mutlak dibutuhkan agar perusahaan pelat merah bisa efisien dan memberikan kontribusi maksimal kepada negara.
“KPK mendukung penuh langkah Presiden yang terus mendorong perbaikan tata kelola pada BUMN, salah satunya melalui pendekatan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (30/9).
Ia mencontohkan berbagai kasus yang kerap muncul di BUMN, mulai dari praktik suap, gratifikasi, rekayasa pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan anggaran yang berujung pada kerugian keuangan negara. Menurutnya, selama masalah-masalah ini masih dibiarkan, BUMN sulit berkembang sesuai harapan.
Baca Juga: Presiden Federasi Sepak Bola Norwegia Desak Israel Disanksi UEFA, Singgung Kasus Rusia
KPK berharap langkah tegas Presiden Prabowo bisa menjadi sinyal kuat bagi pimpinan dan jajaran BUMN untuk segera melakukan pembenahan internal.
Penerapan prinsip good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik harus dijadikan fondasi agar perusahaan negara dapat berjalan sehat.
Selain penindakan, Budi juga menekankan pentingnya pencegahan. KPK, katanya, telah menyiapkan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) yang bisa dijadikan acuan oleh para pelaku usaha, termasuk BUMN. Pedoman ini diharapkan menjadi pegangan dalam menjalankan bisnis dengan menjunjung tinggi integritas.
Baca Juga: Ilham Habibie Kembali Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB
“Kalau prinsip integritas benar-benar diterapkan, BUMN bisa jauh lebih efektif, efisien, dan optimal dalam memberikan kontribusi bagi penerimaan negara,” tambahnya.
Sikap Presiden Prabowo sendiri cukup tegas. Saat bertemu dengan para pimpinan partai politik di Jakarta, Senin lalu, ia menegaskan tak segan memerintahkan aparat penegak hukum untuk memeriksa jajaran direksi BUMN bila ditemukan indikasi korupsi. Pesan ini disebut banyak pihak sebagai peringatan keras bahwa era toleransi terhadap penyimpangan sudah berakhir.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen, Investor Asing Diyakini Kian Percaya
Artikel Terkait
Era Baru Teknologi: Bill Gates Prediksi Tato Elektronik Bakal Geser Dominasi Smartphone
Tangis Keluarga Iringi Pencarian 65 Santri yang Hilang di Reruntuhan Musala Ponpes Sidoarjo
Trump dan Netanyahu Tawarkan Peta Jalan Perdamaian Gaza, Hamas Didesak Terima atau Hadapi Konsekuensi
Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen, Investor Asing Diyakini Kian Percaya
Trump Ancam Terapkan Tarif 100 Persen untuk Film Asing, Hollywood Disebut Jadi Korban Persaingan Global
Terungkap! Kuasa Hukum Beberkan Alasan Perceraian Pratama Arhan dan Azizah, Begini Katanya
BRI Konsisten Berdayakan UMKM hingga Raih Penghargaan Pilar Sosial Katadata ESG Index Awards 2025
Ilham Habibie Kembali Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB
Presiden Federasi Sepak Bola Norwegia Desak Israel Disanksi UEFA, Singgung Kasus Rusia
Prabowo Luncurkan 8 Terobosan Perumahan, MBR Kini Lebih Mudah Punya Rumah Pertama