INSIBERNEWS - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan, tengah jadi perbincangan hangat.
Pasalnya, dalam laporan resmi yang disetorkan, Arlan lebih banyak mencatat kepemilikan kendaraan berat seperti truk proyek hingga bulldozer, sementara mobil pribadi yang kabarnya kerap dipakai keluarganya untuk aktivitas sehari-hari justru tak tercantum.
Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya, apakah ada aset yang tidak masuk dalam daftar laporan resmi atau memang sekadar kelalaian dalam mengisi dokumen.
Sebab, mobil yang disebut-sebut digunakan anaknya saat bersekolah, tidak terlihat dalam rincian LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Wamen Komdigi: Punya Akun Medsos Ganda Sah-Sah Saja, Asal Terverifikasi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menekankan, inti dari kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta bukan sekadar mengirim data tepat waktu, melainkan memastikan seluruh isi laporan sesuai dengan realita.
“LHKPN itu bukan hanya formalitas. Harus jujur, transparan, dan menggambarkan kondisi sebenarnya. Kalau ada perbedaan di lapangan, tentu akan kami cek lebih jauh,” kata Budi.
Dalam laporan per Agustus 2024, total kekayaan Arlan tercatat sekitar Rp17 miliar. Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, kas, hingga alat berat berupa bulldozer. Namun, Arlan juga mencatat adanya utang sebesar Rp2 miliar, sehingga nilai bersih hartanya lebih kecil dari total aset yang ada.
Baca Juga: Erick Thohir Siapkan Peta Jalan Olahraga Nasional, Ajak Mantan Menpora Duduk Bareng
Meski sudah menyampaikan laporan, munculnya dugaan ketidaksesuaian ini tetap membuat publik menaruh perhatian besar. Tak sedikit warga yang merasa heran karena mobil-mobil sehari-hari yang biasa dipakai keluarga pejabat sering kali justru tidak masuk dalam laporan resmi.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, kasus seperti ini seharusnya jadi peringatan bagi pejabat publik.
Menurut mereka, keterbukaan soal harta bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bagian dari menjaga kepercayaan masyarakat. Transparansi diyakini bisa meredam spekulasi dan kecurigaan publik.
Baca Juga: Habis Minum Air Hangat Langsung Minum Air Es? Waspadai Efeknya untuk Gigi
Selain itu, KPK juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan ketidakcocokan data LHKPN pejabat. Langkah ini dianggap penting agar proses pengawasan tidak hanya bergantung pada lembaga resmi, tetapi juga melibatkan partisipasi warga.
Artikel Terkait
Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana Masuk Tahap Mediasi, Bareskrim Jadi Penengah
Kasus Keracunan MBG Lagi, Pelajar di 6 Daerah Berbeda Tumbang hingga Dilarikan ke RS
Jonathan Frizzy Beberkan Kondisi Kesehatan di Sidang Kasus Vape Obat Keras
Erick Thohir Mulai Jabatan Menpora, Janji Review Kebijakan dan Satukan Visi
Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Emosi Saat Jaksa Sela Pertanyaan Kuasa Hukumnya
Hasan Nasbi Pamit dari PCO, Sampaikan Pesan Haru untuk Jajaran Sebelum Digantikan
Spanyol Ancam Boikot, Bisakah Timnas Israel Lolos Piala Dunia 2026?
Habis Minum Air Hangat Langsung Minum Air Es? Waspadai Efeknya untuk Gigi
Erick Thohir Siapkan Peta Jalan Olahraga Nasional, Ajak Mantan Menpora Duduk Bareng
Wamen Komdigi: Punya Akun Medsos Ganda Sah-Sah Saja, Asal Terverifikasi