Koperasi Desa Jadi Penyalur Resmi Beras SPHP, Pemerintah Pastikan Akses Pangan Murah Makin Luas

Photo Author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 20:36 WIB
Ilustrasi Beras (Photo : Getty Images/iStockphoto)
Ilustrasi Beras (Photo : Getty Images/iStockphoto)

INSIBERNEWS - Pemerintah terus memperkuat upaya menjaga stabilitas harga beras sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.

Melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih resmi ditunjuk sebagai outlet penyalur beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Baca Juga: Krisis Kolera, Waspada dan Kenali Ciri-Ciri Gejalanya, Simak!

Langkah ini dianggap sebagai terobosan baru dalam memperluas jangkauan distribusi beras murah hingga ke tingkat akar rumput. Dengan menggandeng koperasi desa, pemerintah berharap masyarakat bisa mendapatkan akses beras SPHP tanpa harus bergantung hanya pada ritel modern atau pasar tradisional.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa begitu gerai koperasi siap beroperasi, pasokan beras SPHP akan segera digelontorkan. Ia menegaskan, pemerintah sudah menyiapkan stok beras yang cukup besar agar penyaluran berjalan lancar dan merata.

Baca Juga: Fraksi Gerindra Sampaikan Belasungkawa, Siap Hentikan Tunjangan DPR Usai Demo Berdarah

“Begitu koperasi membuka layanan, mereka langsung mendapatkan beras SPHP untuk dijual ke masyarakat. Kami ingin distribusi lebih dekat ke rakyat,” ujar Arief.

Saat ini, pemerintah memiliki stok beras mencapai 3,9 juta ton, sementara distribusi yang sudah terealisasi tercatat sekitar 82 ribu ton. Angka ini diproyeksikan terus meningkat seiring dengan meluasnya titik penyaluran, termasuk melalui jalur koperasi desa.

Baca Juga: Laptop Lemot? Mungkin Bukan Usia, Tapi Cara Merawatnya yang Salah

Kebijakan ini juga bersinggungan dengan program strategis lain, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan lewat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dengan begitu, beras SPHP tidak hanya berfungsi menahan gejolak harga, tetapi juga mendukung pemenuhan kebutuhan pangan bergizi bagi kelompok masyarakat rentan.

Harga beras SPHP ditetapkan bervariasi sesuai wilayah, dengan rentang Rp12.500 hingga Rp13.500 per kilogram. Pemerintah menilai angka tersebut cukup ideal untuk menjaga keseimbangan, di satu sisi melindungi daya beli masyarakat, dan di sisi lain tetap memberi ruang bagi stabilitas pasar beras nasional.

Baca Juga: Rich Brian Tunda Penjualan Tiket Konser Tur Album Baru, Janji Beri Info Terbaru untuk Fans

Bapanas menegaskan, keterlibatan koperasi diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi pangan. Hal ini juga menjadi bentuk penguatan peran koperasi desa dalam perekonomian rakyat, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat langsung tanpa harus melalui jalur distribusi yang panjang.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X