Di sisi lain, pemerintah juga ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan industri logistik dan keselamatan masyarakat. Karenanya, proses normalisasi kendaraan akan diberikan tenggat waktu agar pengusaha tidak merasa terbebani secara mendadak.
Dengan diberlakukannya ETLE untuk truk ODOL, pemerintah berharap lalu lintas lebih tertib, angka kecelakaan menurun, serta kondisi jalan tidak cepat rusak.
Kebijakan ini juga diharapkan mendorong para pelaku usaha untuk lebih taat aturan dalam mengoperasikan armada angkutan barangnya.
Artikel Terkait
Melayat ke Rumah Driver Ojol Korban Rantis Brimob, Pasha Ungu: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Thom Haye Resmi Pakai Nomor 33, Persib Luncurkan Jersey Edisi Spesial
Dilantik sebagai Dirjen Migas, Bahlil Minta Laode Sulaeman Percepat Reformasi Energi
Immanuel Ebenezer Dicopot Danantara dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Jadi Tersangka KPK
Chelsea Olivia Bongkar Kelakuan ART: Mabuk, Vape, Hingga Ketahuan Mencuri
Ariana Grande Umumkan Tur Dunia 2026, Kembali ke Panggung Setelah 7 Tahun Vakum
Kecewa Soal Insiden Ojol Tewas, Prabowo Minta Usut Tuntas dan Tanggung Jawab Petugas
PM Termuda Thailand Paetongtarn Shinawatra Lengser, Dinasti Politik Keluarganya Kembali Guncang
Portofolio Sustainable Finance BRI Menjadi yang Terbesar di Indonesia, Berhasil Capai Rp807,8 Triliun
Punya Potensi Besar, Mendag Sayangkan Waralaba Lokal yang Lebih Banyak tapi Kalah Populer dari Merek Asing